Dalam ranah pemikiran yang berdasarkan perkembangan yang sudah mencapai zaman modernisasi. Kawasan Indonesia, khususnya kaum muslim memiliki orientasi pemikir ideologis, sebagai yang mewakili diantaranya:
1. Tradisionalis-konservatif
Pemikiran yang dilandasi seperti ini menentang kebaratan karena pernah ada praktek-praktek di kawasan tertentu dan hanya orang-orang tertentu saja yang tau dan atas menamakan Islam. Sangat dalam menanamkan nilai-nilai tradisional (Shepard, 1987).
2. Radikal-puritan
Kelompok yang menafsirkan Islam berdasarkan sumber asli yang otoritatif, sesuai dengan kebutuhan kontemporer, namun adanya tendesi modernis untuk membaratkan Islam sangat keberatan (Makhmudah, 2015).
3. Reformis-modernis
Pandangan dalam kelompok ini menyatakan bahwa Islam sangat relevan untuk semua lapangan kehidupan, publik, dan pribadi. Pandangan dan praktek tradisional harus direformasi berdasarkan sumber asli yang otoritatif (al-Qur'an dan al-Sunnah), konteks situasi dan kebutuhan kontemporer (Brown, 1996).
4. Sekuler-liberal
Pandangannya bahwa untuk mereformasi masyarakat adalah dengan menyerahkan atau membatasi segala urusan Agama dan ritual kepada personal dan menegaskan kekuatan logika dalam kehidupan publik. Adanya pengaruh ideologi barat yang paham nasionalisme (Shepard, 1987).
Dalam Islam banyak ragam sikap dari gerakan-gerakan berbasis agama dalam menyikapi modernisasi. Pertama, menunjukkan sikap skeptis dan protes terhadap perubahan mendasar dalam struktur kehidupan sosial. Kedua, mengikuti modernisasi tetapi menentang sekularisasi. Ketiga, melakukan penyesuaian terhadap lingkungan modern, secara implisit menjadi penyebar sekularisasi (Robertson, 1989), karena di antara karakteristik abad modern munculnya sekularisasi terhadap sistem keagamaan tradisional.
Pada yang keempat ini munculnya pandangan sebuah modernitas memaksa adanya sebuah perubahan.