Mohon tunggu...
Antonmp P
Antonmp P Mohon Tunggu... -

lulusan Atma Jaya Fak.Hukum.

Selanjutnya

Tutup

Money

Dirjen Perkeretaapian Buka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis Mudik Lebaran 2018

13 Februari 2018   21:30 Diperbarui: 13 Februari 2018   21:33 974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dirjen Perkeretaapian Buka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis Mudik Lebaran 2018

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka layanan pendaftaran angkutan Motor Gratis (Motis) untuk hari raya Lebaran 2018 mendatang. Pendaftaran (Motis) telah dibuka oleh Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian sejak 9 Februari 2018 lalu.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, angkutan motor gratis 2018 dimaksudkan untuk mewujudkan angkutan Lebaran yang aman dan nyaman, dan juga bertujuan mengurangi tingkat kecelakaan di saat masyarakat melaksanakan mudik Lebaran khususnya bagi pemudik yang terbiasa menggunakan sepeda motor. 

"Diharapkan masyarakat yang selama ini masih menggunakan sepeda motor untuk melakukan perjalanan mudik mau beralih menggunakan layanan yang telah disediakan pemerintah," kata Zulfikri dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (12/02/2018). 

Acara konferensi pers itu mengundang seluruh elemen pemerhati transportasi, mulai dari organisasi masyarakat, komunitas, wartawan media nasional, hingga blogger mania. Hadir komunitas blogger 'Sahabat TDB' (taudariblogger.info) dalam acara tersebut yang mulai pukul 16.00 WIB, dengan mengangkat tema, "Mudik Motor Gratis" Masa Lebaran 2018 dengan Kereta Api Selamat, Aman dan Nyaman. 

Dalam kesempatan itu, Zulfikri menyampaikan bahwa ada yang berbeda dari tahun ini yakni dikembangkan aplikasi posisi motor yang sedang di proses pengirimannya, menurutnya, "Si pengendara bisa mengetahui posisi motor, Apakah masih di gudang atau di perjalanan, sehingga dapat di ketahui," ujar Zulfikri.  

Pengembangan ini adalah sebagai salah satu cara mengatasi komplain yang diterima pada tahun lalu.

Angkutan Motor telah berjalan selama 5 (lima) tahun, diselenggarakan sejak tahun 2014. Direktorat Jenderal Perkeretaapian mencatat bahwa jumlah lintas pelayanan, load factor dan subsidi Angkutan Motor meningkat dari tahun ke tahun. 

"Alhamdulillah program ini telah dilakukan dari tahun ke tahun dan kita harapkan 2018 ini akan terjadi penurunan (tingkat kecelakaan) yang signifikan," ujarnya. 

Diketahui, pada tahun 2014 dan 2015 baru tersedia 2 (dua) lintas pelayanan, kemudian di tahun 2016 sampai tahun 2018 bertambah menjadi 3 (tiga) lintas pelayanan. Total peserta Angkutan Motor Tahun 2014 tercatat sebanyak 4.538 peserta dari total kuota sebanyak 8.700 (load factor 52%) dengan besaran subsidi Rp 9,2 Milyar.

Di tahun 2015, jumlah peserta Angkutan Motor tercatat 5.438 dari kuota 9.827 (load factor 55%) dengan subsidi Rp 6,5 Milyar. Melihat besarnya animo masyarakat, di Tahun 2016 Pemerintah kembali menambah subsidi Angkutan Motis menjadi Rp 20 Milyar, total kuota 15.834 dengan realisasi 11.560 peserta (load factor '73%). Selanjutnya di tahun 2017 dan 2018, subsidi Angkutan menjadi Rp 36,5 Milyar, total kuota 18.096 dengan realisasi Angkutan Motor Tahun 2017 sebanyak 15.276 peserta (load factor 84%).

Untuk mengikuti Angkutan Motor 2018, masyarakat wajib mendaftar serta melengkapi persyaratan dan ketentuan melalui pendaftaran online maupun pendaftaran langsung pada Stasiun-Stasiun yang telah ditunjuk. Pendaftaran secara online melalui situs mudikgratis.dephub.go.id dan dilanjutkan dengan proses verifikasi langsung peserta yang dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2018 Sid 24 Juni 2018.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun