Mohon tunggu...
Anton News
Anton News Mohon Tunggu... Dosen - Invisible Hand
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mencari jati diri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

8 Pertanyaan tentang Umroh

14 Juli 2020   15:50 Diperbarui: 15 Juli 2020   09:30 4557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi laki-laki :

- Memakai wewangian

- Memotong kuku, mencukur,atau mencabut bulu badan

- Berburu atau menganiaya binatang

- Meminang, menikah, dan menikahkan

- Bercumbu, bersebadan dan sejenisnya

- Berbuat fasik dan maksiyat

- Bertengkar, berkata kotor atau keji (segala jenis perbuatan yang dilarang Allah SWT., dan Rasulnya).

Bagaimana jika wanita haid ber-ihrom?

- Bagi wanita yang sedang haid tidak jadi halangan untuk memulai ber-ihrom maupun ihrom haji.

- Apabila haidnya dalam keadaan sedang ber-ihrom (umroh atau haji) yang bersangkutan tidak harus kembali ke miqot dan tetap sah meneruskan ibadahnya kecuali thawaf.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun