Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Sidang Skripsi Dalam Jaringan Online

11 Juli 2021   23:32 Diperbarui: 12 Juli 2021   21:53 772
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 4 : Salah satu suasana pengumuman kelulusan sidang dalam jaringan online (Dok. Pribadi)

Masa pandemi covid-19 belum berakhir, tidak sedikit mahasiswa tingkat akhir diberbagai perguruan tinggi yang merasa resah, gelisah dan takut akan tertundanya kelulusan, sehingga tidak bisa wisuda sesuai target waktu yang diinginkannya.

Apalagi, jika mengingat kebijakan yang kini telah bergulir secara resmi yaitu di berlakukannya PPKM, lockdown dan PSBB terutama untuk wilayah pulau Jawa dan Bali.

Tentu, wajar saja jika sebagian besar mahasiswa semester akhir pada berbagai perguruan tinggi merasa sedikit gelisah dengan kondisi maupun ketidak jelasan situasi saat ini, apalagi yang sedang menyusun skripsi dan ingin segera menyandang gelar kesarjanaannya.

Wah wah wah...!, bagaimana pula jika prosesi sidang skripsinya ditunda sampai masa pandemi covid-19 selesai atau setelah dinyatakan oleh negara bahwa Indonesia bebas virus corona dan penyakit menular lainnya.

Eits tenang ya! karena pihak kampus juga sangat memikirkan tentang kelulusan anda yang tepat waktu sebagaimana harapan para mahasiswa semester akhir untuk segera sidang ujian skripsinya, meskipun masa pandemi belum berakhir.

Jangan takut, campus selalu memberikan solusi terbaik yaitu sidang ujian skripsimu bisa di laksanakan dalam jaringan online. Karena pihak kampus juga telah mempersiapkan mekanisme yang tepat agar mahasiswa semester akhir tetap bisa melaksanakan ujian sidang skripsinya sesuai waktu yang telah ditargetkan oleh para mahasiswanya.

Seperti apakah pelaksanaan sidang skripsinya? 

Sidang skripsi dalam jaringan online ini berlaku ketika pemberlakuan masa pandemi covid-19, situasi lockdown, PSBB atau masa PPKM, tentunya dilaksanakan tetap dengan memenuhi syarat dan kualitas dari standar nasional pendidikan. 

Meskipun terlaksana dalam jaringan online, tidak ofline (tatap muka) atau luring seperti biasanya ketika masa pandemi belum ada sidang skripsi ini tetap mengedepankan kualitas. Pada penggunaan bahasanya, sidang skripsi di jurusan PTKIS lebih populer dengan sebutan Sidang Munaqosyah. 

Gambar 2 : Sidang Skripsi dalam jaringan (daring) online (Dok. Pribadi)
Gambar 2 : Sidang Skripsi dalam jaringan (daring) online (Dok. Pribadi)
Nah, simak mekanisme sidang skripsi dalam jaringan online dibawah ini, yaitu :

1. Melakukan pendaftaran ke jurusan atau program studinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun