Mohon tunggu...
Anthony Kwo
Anthony Kwo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Financial

10 Istilah Reksa Dana yang Perlu Diketahui Pemula

7 Agustus 2018   14:21 Diperbarui: 7 Agustus 2018   14:27 5490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Semakin hari semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi. Salah satunya yaitu berinvestasi di reksa dana. Reksa dana memang digemari khususnya oleh investor pemula karena dapat dimulai dengan modal yang sedikit dan aman karena dikelola secara profesional oleh manajer investasi. 

Ulasan berikut mengajak Anda untuk mengenal lebih dekat tentang investasi reksa dana melalui istilah-istilah yang sering digunakan pada investasi reksa dana.

Quick bites:

  • Portofolio efek merupakan kumpulan dari efek atau kumpulan surat-surat berharga milik investor.
  • Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan adalah harga atau nilai setiap satu unit penyetaraan reksa dana yang dihitung dengan membagi NAB dengan total unit penyetaraan yang dimiliki seluruh investor dalam reksa dana tersebut.

Bank Kustodian 

Bank Kustodian adalah lembaga keuangan yang memegang dana investor sehingga tidak dipegang langsung oleh manajer investasi agar tidak terjadinya penyalahgunaan.  Secara umum, Bank Kustodian memiliki tiga fungsi utama. 

Pertama, Bank Kustodian berperan sebagai lembaga penitipan dan pengamanan. Semua dana dan efek yang terkumpul dari reksa dana akan disimpan dan diawasi tiap penggunaannya. Kedua, Bank Kustodian melakukan pencatatan seluruh pembelian atau pencairan investor. Bank juga memberikan surat konfirmasi sebagai tanda bukti pembelian, pencairan atau pemindahan antar jenis reksa dana. Ketiga, sebagai administrator Bank Kustodian menghitung NAB/UP untuk setiap jenis reksa dana yang akan diumumkan kepada masyarakat untuk acuan pembelian reksa dana.

Kontrak Investasi Kolektif (KIK)

Merupakan kontrak antara Manajer Investasi (MI) dengan Bank Kustodian yang di dalamnya wajib ditetapkan hak dan tanggung jawab dari pihak-pihak yang ada dalam kontrak bersangkutan.

Dalam kontrak ini Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi secara kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk menerima penitipan secara kolektif.

Manajer Investasi

Profesional yang memiliki keahlian dalam mengelola uang dengan menginvestasikannya ke dalam berbagai instrumen investasi sesuai dengan profil risiko klien. Manajer investasi akan mendapatkan imbalan berupa management fee atas jasanya dalam mengelola dana klien. 

Besarnya biaya jasa Manajer Investasi umumnya sudah diperhitungkan ke dalam nilai reksa dana sehingga nilai NAB/UP yang diumumkan di pasaran sudah dipotong biaya ini. 

Nilai Aktiva Bersih (NAB)

Nilai Aktiva Bersih adalah nilai yang menunjukkan berapa jumlah dana yang dikelola oleh suatu reksa dana termasuk jumlah kas, deposito, saham dan obligasi. NAB umum juga disebut sebagai asset under management atau total aset Anda yang dikelola oleh manajer investasi.

Nilai Aktiva Bersih per Unit Per Unit Penyertaan (NAB/UP)

NAB/UP atau nilai aktiva per unit penyertaan adalah harga atau nilai setiap satu unit penyetaraan reksa dana. Nilai ini dihitung dengan membagi NAB dengan total unit penyetaraan yang dimiliki seluruh investor dalam reksa dana tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun