Mohon tunggu...
Ansari Maulana
Ansari Maulana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham Republik Indonesia

Saya seorang abdi negara, dan saat ini mengabdi untuk negeri melalui Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan penempatan awal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, keseharian saya adalah menulis sesuai dengan minat saya. Meski tidak sempurna, saya selalu berharap nasihat dan kritik dari rekan sekalian. Semoga Dedikasi dan Komitmen saya selalu membara untuk membangun negeri ini. Didalam kepalaku akan tetap teringat ambisi yang besar.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kanwil Kemenkumham Sulteng Harmonisasikan 6 Ranperbup Donggala

28 Desember 2023   13:52 Diperbarui: 28 Desember 2023   14:07 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melakukan fasilitasi harmonisasi terhadap 6 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Donggala. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Merah Putih Kanwil, dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, serta dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala, para pemrakarsa, dan para perancang Kanwil Kemenkumham Sulteng. Kamis, (28/12/2023).

Ranperbup yang diharmonisasikan meliputi Pedoman  Penyusunan   Anggaran  Pendapatan dan belanja  Desa Tahun anggaran  2024, Besaran  Penghasilan   tetap Bagi Kepala  Desa. dan Perangkat  Desa  Serta Tunjangan  dan Penerimaan Lainya  Yang Sah Bagi  Kepala  Desa, perangkat  Desa  dan Anggota  badan  Perrnusyawaratan  Desa, Tata Cara Pengalokasian,   Pembagian  dan Penyaluran  Alokasi   Dana Desa pada Setiap Desa Tahun  2024, Tata Caira Penyaluran  Dana Desa Tahun  Anggaran 2024, Peraturan  Internal  Rumah  Sakit Umum  Daerah  Tambu  Donggala dan Rencana  Detail Tata Ruang  Sirenja.

Dalam arahannya, Herlina menyampaikan bahwa harmonisasi peraturan perundang-undangan daerah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan daerah yang berkualitas dan memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi juga bertujuan untuk menghindari terjadinya konflik antar peraturan perundang-undangan, baik di tingkat daerah maupun dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.

"Harmonisasi ini merupakan langkah awal dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan daerah. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembahasan yang mendalam dan menyeluruh agar Ranperbup yang dihasilkan dapat memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien," ujar Herlina.

Pada kesempatan tersebut, unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam proses harmonisasi Ranperbup. Mereka berharap agar harmonisasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan Ranperbup yang berkualitas.

Pada Pelaksanaan Rapat, Tim Fasilitasi Harmonisasi Kanwil kemenkumham Sulawesi Tengah memberi masukan terkait aspek Kewenangan, Substansi dan Tehnik Penulisan Peraturan Perundang-Undangan Yang Harus Sesuai dan Selaras Dengan Peraturan Perundang-Undangan Terkait Secara Vertikal Demi Terwujudnya Produk Hukum Daerah yang berkualitas.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun