Mohon tunggu...
Mohammad Imam Farisi
Mohammad Imam Farisi Mohon Tunggu... Dosen - Pendidikan IPS

FKIP Universitas Terbuka

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bumikan Sains untuk Masyarakat

31 Mei 2022   10:31 Diperbarui: 31 Mei 2022   10:39 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemberian tunjangan profesi dosen dan kehormatan professor juga hanya mensyaratkan publikasi ilmiah di jurnal nasional terakreditasi dan/atau jurnal internasional bereputasi yang terindeks oleh lembaga pemeringkat internasional yang diakui oleh Kementerian. Tidak ada syarat yang membolehkan publikasi di media popular/umum (Permenristekdikti 20/2017).

Tidak itu saja. Bahkan, seorang peneliti dapat mengajukan biaya tambahan "di luar biaya penelitian", untuk keluaran tambahan berupa publikasi hasil penelitian, dengan besaran biaya tambahan sebagai berikut.

Dokpri
Dokpri

Adalah benar, bahwa komitmen dan kesadaran untuk publikasi melalui media-media popular lebih didasari oleh "pengabdian" (community service) daripada "pencitraan" (prestige & pride). Namun, kebijakan-kebijakan yang "kurang pro masyarakat" seperti itu, tentu sangat tidak mendorong para dosen/peneliti untuk mempublikasikan karya-karya intelektualnya melalui media-media massa dan jurnalisme publik. Kebijakan tersebut juga menyebabkan para dosen/peneliti tidak termotivasi dan enggan untuk turun gunung mencerdaskan kehidupan masyarakat melalui kanal-kanal media-media popular yang lebih massif.

Kita sangat berharap, pihak Kementerian dan institusi/lembaga tempat bernaung para dosen/peneliti/pakar/ilmuwan membuka kran dan fasilitas (angka kredit, insentif, dll.) yang lebih besar bagi mereka untuk menuliskan hasil pemikiran atau risetnya secara populer melalui media-media publik yang diterbitkan oleh lembaga/institusi bereputasi. Sudah saatnya pula untuk lebih menggaungkan bahwa "publikasi/diseminasi melalui media-media publik merupakan salah satu bentuk hilirisasi hasil pemikiran/riset." Hanya dengan cara demikian, masyarakat luas yang selama ini termarginalisasi oleh sistem akademik yang kurang egaliter dan elitis, juga harus bisa merasakan dan menikmati hasil-hasil penelitian dalam wujud yang lebih nyata.

Hal ini, sejalan pula dengan perubahan paradigma keilmuan dari "ilmu untuk ilmu" ke "ilmu untuk masyarakat." Bahwa hasil pemikiran/penelitian tidak melulu hanya untuk kepentingan pengembangan dan kemajuan ilmu itu sendiri (epistemologis, dan ontologis), tetapi juga untuk kemajuan masyarakat (aksiologis) (Farisi, 2021).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun