Mohon tunggu...
Annissa Damayanti
Annissa Damayanti Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

baru belajar nulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengembangan Masyarakat Melalui Pemberdayaan Difabel di "Sunyi House of Coffee and Hope"

22 Desember 2021   17:35 Diperbarui: 22 Desember 2021   17:39 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Latar Belakang

Different Abled People atau dikenal dengan sebutan "Difabel" menurut KBBI merupakan kekurangan nilai atau mutu kurang baik akibat kecelakaan atau lainnya yang menyebabkan keterbatasan pada diri secara fisik. Difabel sebelumnya disebut dengan "penyandang cacat", namun istilah tersebut dinilai kurang halus dan tidak memanusiakan kaum berkebutuhan khusus. Dengan istilah difabel, masyarakat diajak untuk merekonstruksi nilai-nilai sebelumnya yang semula memandang kondisi cacat atau tidak normal sebagai kekurangan atau ketidakmampuan menjadi pemahaman terhadap difabel sebagai manusia dengan kondisi fisik yang berbeda (Setyaningsih dan Gutama, 2016). Istilah yang bertransformasi dari "penyandang cacat" ke "difabel" nyatanya tidak mengubah pandangan masyarakat akan difabel, masyarakat memandang difabel sebagai pihak yang lemah dan perlu dikasihani sehingga menyebabkan difabel menjadi terisolir, minder dan  kurang percaya diri.

Pandangan sebelah mata yang diberikan masyarakat kepada difabel, berdampak juga  pada sulitnya mendapatkan pekerjaan. Perusahaan atau tempat kerja menolak untuk mempekerjakan difabel dikarenakan adanya keterbatasan atau kekurangan yang dimiliki, karena keterbatasan berpengaruh pada kinerja perusahaan yang akan menjadi lambat atau tidak sesuai target. Kondisi difabel yang dapat dikatakan mengalami pengesampingan dari aktivitas sosial salah satunya dibidang pekerjaan, jika dilihat dari sisi hukum tidak sesuai dengan UU No. 4 Tahun 1997. Dimana pada UU tersebut difabel seharusnya memiliki akses yang sama dalam kehidupan sosial baik itu di bidang politik, pendidikan, kesejahteraan sosial, pekerjaan, dan layanan umum lainnya.

Pengesampingan aktivitas sosial yang dialami difabel, tidak menutup kemungkinan akan memunculkan efek domino kedepannya. Sulitnya difabel mendapatkan pekerjaan karena keterbatasan yang dimilikinya, akan menyebabkan banyaknya difabel menjadi pengangguran dan juga dapat berdampak pada timbulnya kemiskinan. Kesulitan yang dihadapi difabel membuat mereka berusaha mengupayakan diri untuk bertahan hidup, salah satunya dengan berwirausaha. Namun wirausaha dapat dikatakan memiliki resiko yang tinggi karena mempertimbangkan modal yang harus dikeluarkan dan keterampilan yang harus dikuasai oleh difabel disamping keterbatasan atau kekurangan yang mereka miliki.

Kondisi miris yang dihadapi difabel, dapat diberdayakan melalui pengembangan masyarakat. Dengan adanya pengembangan masyarakat, difabel dapat menggali dan meningkatkan potensi pada diri yang berimplikasi pada kesejahteraan dan diharapkan dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Pengembangan masyarakat dapat dilakukan siapa saja baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), perusahaan, ataupun perseorangan. Pengembangan masyarakat dengan memberdayakan difabel salah satu contohnya dilakukan oleh pemilik Sunyi House of Coffee and Hope, yaitu dengan cara melatih difabel dari berbagai macam keterbatasan menjadi karyawan di kedai kopi tersebut.

Analisis Topik

Sunyi House of Coffee and Hope adalah coffee shop yang terletak di kawasan Jakarta, memiliki konsep unik dengan melibatkan difabel sebagai karyawan dalam usaha coffee shop tersebut. Coffee shop ini didirikan oleh founder bernama Mario Gultom bersama dengan temannya sebagai co-founder bernama Almas Nizar. Kata "Sunyi" memiliki arti yaitu "bukan tanpa suara tetapi sunyinya diskriminasi untuk kaum litas". (Lorenssa, dkk, 2020). Coffee shop ini melibatkan difabel yang beragam seperti tunarungu, tunawicara, dan tunadaksa dengan mempekerjakan mereka di berbagai posisi seperti menjadi pelayanan, barista, chef, dan kasir. Komunikasi antara karyawan dan pengunjung Sunyi House of  Coffee and Hope saat memesan menu dilakukan dengan menggunakan bahasa isyarat atau langsung menunjuk menu yang akan dipilih. Berdasarkan sumber yang didapatkan dari chanel youtube "Otten Coffee" dikatakan bahwa dalam merekrut karyawan difabel, pemilik Sunyi House of Coffee and Hope melakukan pelatihan atau training terlebih dahulu kepada calon karyawan dengan berpedoman pada modul yang dijadikan panduan dalam menjalankan proses training.

Tersedianya lapangan pekerjaan disertai dengan pelatihan untuk para difabel, menggambarkan adanya suatu pengembangan dalam masyarakat. Dengan melakukan pengembangan masyarakat, diharapkan dapat memecahkan masalah sosial yang ada dan dapat menggali serta meningkatkan potensi masyarakat yang berimplikasi pada kesejahteraan. Pelatihan bagi difabel yang diberikan oleh Sunyi House of Coffee and Hope untuk menjadi karyawan di coffee shop, jika dilihat dari konsep pengembangan masyarakat dapat memecahkan masalah yang ada yaitu berkaitan dengan diskriminasi yang sering dialami para difabel, khususnya mengenai sulitnya mencari pekerjaan.

Kehadiran Sunyi House of Coffee and Hope, dapat dikatakan sesuai dengan prinsip pengembangan masyarakat. Coffee shop yang ramah difabel ini, memegang nilai keadilan sosial, hak asasi manusia, dan pemberdayaan. Dalam pelaksanaannya coffee shop ini berusaha untuk membantu difabel terlepas dari ketertindasan atau diskriminasi, yaitu dengan cara memberdayakan difabel untuk bergabung dalam usaha coffee shop tersebut yang diawali dengan adanya pelatihan dalam rangka mengembangkan kemampuan dan partisipasi difabel. Meskipun dapat dikatakan suatu usaha ekonomi, suasana yang dibangun di Sunyi House of Coffee and Hope terlihat bersahabat dan informal. Dalam proses rekruitmen calon karyawan coffee shop tersebut, berdasarkan beberapa sumber dikatakan pemilik tidak mewajibkan pelamar memiliki pengalaman spesifik dibidangnya, hal ini dapat dikatakan bahwa Sunyi House of Coffee and Hope terbuka untuk semua difabel tanpa melihat pengalaman yang mereka miliki. Selain itu juga di Sunyi House of Coffee and Hope juga menjadi salah satu ruang para teman-teman difabel untuk berkumpul dengan teman sejawatnya, bahkan pengunjung yang non-difabel pun dapat belajar mengenai bahasa isyarat bersama para difabel.

Dilihat dari segi fungsi pengembangan masyarakat, Sunyi House of Coffee and Hope dalam memberdayakan difabel menjalankan beberapa fungsi, seperti : (1) Memberikan pelayanan sosial baik preventif dan kuratif berupa pelatihan menjadi karyawan yang diharapkan dapat mengurangi penderitaan para difabel yang mengalami diskriminasi ketika mencari pekerjaan; dan (2) memenuhi kebutuhan para difabel, terkait ketersediaan lapangan pekerjaan yang ramah difabel.

Sunyi House of Coffee and Hope, dalam pelaksanannya menjalankan tujuan yang sesuai dengan pengembangan masyarakat, yaitu : (1) Mengentaskan masyarakat dari kemiskinan kultural dan absolut, dengan lapangan pekerjaan yang disediakan untuk difabel di Sunyi House of Coffee and Hope diharapkan difabel dapat memenuhi kebutuhan dalam hidupnya. (2) Meningkatkan kualitas SDM, dengan difabel menjadi karyawan Sunyi House of Coffee and Hope dapat dikatakan difabel mengalami peningkatan skill yang dapat mematahkan stigma masyarakat bahwa difabel lemah dan tidak bisa bekerja. (3)Melepaskan masyarakat dari keterisoliran (4) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan difabel terlibat dalam pekerjaan difabel akan mendapat penghasilan yang diharapkan dapat berguna untuk kesejahteraan hidupnya. (5) Agar tidak bergantung pada pemberi bantuan, dengan difabel terlibat dalam pekerjaan hal tersebut akan menunjukan bahwa difabel memiliki kemampuan dan nilai pada dirinya dan mematahkan pandangan bahwa difabel lemah dan perlu dikasihani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun