Kita tidak boleh memiliki sifat individualis karena pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain. Di Indonesia kita mengenal persatuan dan kesatuan yang terdapat pada Sumpah Pemuda tahun 1928 yang berisi :
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Bungsu Anton (salah satu pemuka agama Kong Hucu di Malang) berpesan bahwa selama kita masih menjadi warga negara Indonesia kita memilik hak dan kewajiban yang sama. Harus selalu diingat bahwa Pancasila adalah dasar negara kita, dan semboyan kita Bhinneka Tunggal Ika serta NKRI Harga Mati.
Kita haruslah bangga dengan dasar negara yang kita miliki. Disusunnya Pancasila ini didalamnya mengandung beberapa hal untuk menghadapi kehidupan bermasyarakat.
Semua aspek kehidupan telah diatur didalamnya. Indonesia adalah bangsa yang memiliki keanekaragaman suku, agama, ras dan budaya dengan adanya perbedaan tersebut maka kita tidak boleh terpecah belah kita harus  menyatukan kekuatan guna menghadapi era global saat ini dan kedepannya.
Teruntuk generasi penerus bangsa, mari kita satukan tekad untuk memajukan negara ini. Berpikirlah yang kritis dan nasionalis, jangan saling membedakan antara umat maupun suku. Kita ini satu bangsa Indonesia.