Dalam era globalisasi, ekonomi dunia dikuasai oleh korporasi multinasional dan lembaga keuangan internasional yang sering kali menempatkan kepentingan bisnis di atas kesejahteraan masyarakat. Hal ini terangkum dalam film dokumenter "The New Rulers of the World" karya John Pilger yang mengungkap bagaimana negara berkembang seperti Indonesia menjadi korban eksploitasi ekonomi.
Film ini menunjukkan bagaimana perusahaan multinasional memanfaatkan tenaga kerja murah di Indonesia. Pabrik-pabrik yang memproduksi barang untuk merek-merek terkenal seperti Nike, Reebok, dan Gap mempekerjakan buruh dengan upah rendah dan kondisi kerja yang tidak manusiawi. Eksploitasi ini tidak lepas dari campur tangan Amerika Serikat dan Inggris dalam mendukung Jenderal Soeharto pada 1965, yang berujung pada pembantaian massal dan penguasaan ekonomi oleh pihak asing.
Lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia dan IMF juga berperan dalam memperparah kondisi ini. Pinjaman yang mereka berikan mengharuskan Indonesia menerapkan kebijakan ekonomi neoliberal, termasuk privatisasi aset negara dan kemudahan bagi perusahaan asing untuk mengakses sumber daya alam. Akibatnya, negara ini semakin terjebak dalam siklus utang dan kemiskinan.
Dalam perspektif ekonomi kapitalis, keuntungan adalah tujuan utama, sering kali mengabaikan keadilan sosial. Sistem ini mendorong eksploitasi buruh demi menekan biaya produksi dan memaksimalkan laba. Sebaliknya, ekonomi Islam menekankan keseimbangan antara keuntungan dan keadilan sosial. Prinsip-prinsip seperti mudharabah (bagi hasil) dan ujrah bil ma'ruf (upah yang layak) memastikan bahwa tenaga kerja mendapatkan kompensasi yang adil dan manusiawi.
Salah satu contoh nyata dari eksploitasi buruh di Indonesia adalah PT Subasuka Factory Outlet di Kupang. Penelitian mengungkap bahwa buruh di sana dipaksa bekerja melebihi batas waktu normal dengan upah yang tidak sebanding dengan tenaga yang mereka curahkan. Banyak pekerja tidak memiliki pilihan selain menerima kondisi ini karena tekanan ekonomi. Situasi ini mencerminkan lemahnya implementasi regulasi ketenagakerjaan dan kurangnya perlindungan bagi buruh.
Sebagai mahasiswa ekonomi syariah, saya melihat bahwa eksploitasi ekonomi ini bertentangan dengan prinsip Islam yang menekankan keadilan (al-'adl) dan kesejahteraan umat (maslahah). Seharusnya, ekonomi dijalankan dengan konsep ihsan (kebaikan) dan maslahat bersama, bukan sekadar mengejar keuntungan semata.
Indonesia perlu memperkuat regulasi ketenagakerjaan dan memastikan bahwa sistem ekonomi yang diterapkan lebih berorientasi pada keadilan sosial, seperti yang diajarkan dalam ekonomi Islam. Keterlibatan pemerintah, organisasi buruh, mahasiswa, dan LSM sangat penting untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan menciptakan sistem ekonomi yang lebih beretika. Â Pada akhirnya, ekonomi yang berkeadilan bukanlah utopia. Dengan penerapan nilai-nilai Islam dalam ekonomi, kesejahteraan dapat diraih tanpa harus mengorbankan hak-hak pekerja dan rakyat kecil.
Sumber Film, Referensi Studi Kasus.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
