Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengukuran lahan di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir pada Senin (06/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data spasial bidang tanah sesuai dengan kondisi di lapangan, serta mendukung proses administrasi pertanahan yang tertib dan akurat.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kantah Katingan berkoordinasi dengan perangkat desa serta masyarakat setempat. Proses pengukuran dilakukan dengan cermat agar hasil yang diperoleh dapat menjadi dasar valid dalam penyusunan peta bidang tanah dan sertipikasi tanah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan pertanahan dapat semakin optimal dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya sesuai dengan semangat BerAKHLAK
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI