Mohon tunggu...
ANNISA AMALIA PUTRI
ANNISA AMALIA PUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 Teknik Informatika, Fakultas Teknologi Industri, UNISSULA

terus berbenah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sila Keadilan, Masih Berlakukah di Indonesia? Ini Pandangan Islam tentang Keadilan

9 November 2021   22:44 Diperbarui: 27 Desember 2021   13:30 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam konteks sosial, Islam memaknai adil sebagai bentuk persamaan hak tanpa memandang latar belakang baik itu suku, agama, ras, jabatan dsb sebagaimana firman Allah SWT dalam QS.An-Nisaa', ayat 58 :

Artinya :

"Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat."

Di dalam ayat lain ditegaskan bahwa adil tersebut tidak memandang faktor kedekatan, hubungan keluarga maupun harta, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS.An-Nisaa' ayat 153 :

Artinya :

"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan."

Untuk ketegasan dalam menegakkan keadilan telah ditegaskan oleh Allah SWT dalam firmannya di QS.Al-Hadid, ayat 25 :

Artina :

"Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil."

 Ayat diatas mengandung kata Mizan yang berarti timbangan atau identik dengan keadilan. Makna dari ayat tersebut adalah segala bentuk hukum dan keadilan haruslah ditegakkan dengan cara apapun, jika perlu dengan paksa dan kekerasan, agar yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, dan yang benar dapat mendapatkan haknya.

Nabi Mhammad SAW memperingatkan tentang kepemimpinan yang adil dalam sabdanya, "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR Bukhari dan Muslim).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun