Mohon tunggu...
Anna Kurniawati
Anna Kurniawati Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga

Ibu Rumah Tangga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Gagasan Jurgen Habermas tentang Ruang Publik

5 Agustus 2021   19:18 Diperbarui: 5 Agustus 2021   19:39 5568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Jurgen Habermas adalah seorang sosiolog Jerman yang mendefinisikan ruang publik sebagai ranah kehidupan sosial yang terbentuk sesuatu yang mendekati opini publik dimana warga berperilaku sebagai sebuah lembaga publik ketika berunding dengan cara yang tidak dibatasi, yakni dalam jaminan kebebasan mengemukakan dan mempublikasikan pendapat.

Habermas menceritakan ruang publik di Inggris pada abad ke 18, dimana surat kabar pertama telah menjalankan fungsi modernnya yang tidak hanya menyediakan informasi kepada khalayak, namun juga opini, komentator dan kritik, memfasilitasi debat antar golongan baik borjuis maupun kalangan terdidik. Habermas menunjukkan bagaimana kekuatan sosial menggantikan sebuah sistem politik dimana kekuasaan pemerintah (otokratik) direpresentasikan di hadapan rakyat dengan sebuah ruang dimana otoritas negara dipantau oleh rakyat melalui wacana kritik (Habermas, 1989).Istilah opini publik pertamakali didokumentasikan pada tahun 1781, yang mengacu pada refleksi kritis publik (borjuis)(Habermas, 1989).

Gripsund berpendapat bahwa ruang publik muncul sebagai sejumlah institusi yang mewakili semacam daerah penyangga antara negara/raja dan ruang privat, untuk melindungi mereka dari keputusan sewenang-wenang yang mengganggu apa yang dianggap sebagai kegiatan privat secara tidak rasional (1992, hlm 89). Dalam hal ini pers dianggap menjalankan fungsi sebagai wahana bagi diskusi publik yang kritis dan rasional mengenai hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama dalam budaya dan politik.

Josef Ernst mendefinisikan ruang publik sebagai ruang diskursif khas yang didalamnya terdapat individu yang berkumpul dan memainkan peran sebagai kekuatan politik yang andal (1988, hlm 47). Ruang publik dianggap sebagai ranah politik kaum borjuis yang dulunya elitis, menuju mayoritas absolut warga dalam masyarakt demokrasi modern.

Ruang publik ini terdiri dari institusi komunikasi sebuah masyarakat, yang didalamnya beredar segala macam bentuk informasi, fakta, opini sebagai landasan bagi tindakan politik kolektif. Media massa sebagai ruang publik pada abad ke 18 telah berkembang menjadi sumber dan fokus utama berbagai informasi, menjadi tempat bagi warga untuk melakukan diskusi publik dengan berbagai sudut pandang.

Menurut Habermas (2010:41), ruang publik dipahami sebagai ruang privat yang datang besama sama dengan publik. Ruang tersebut dianggap sebagai milik publik yang tidak diatur oleh negara sebagai bentuk kewenangan publik. Maka definisi tersebut tidak hanya dalam arti politik, namun juga ekonomi, sosial, dan budaya. Ruang publik merupakan pengejawantahan rasionalitass publik dalam ruang-ruang artikulasi yang terseddia di masyarakat.

Dalam bidang politik, ruang publik dipandang sebagai bagian dalam representasi politik. Habermas menyebut fungsi politik ruang publik bermakna menjadi arena bagi subjek-subjek politik untuk mengartikulasikan kepentingan-kepentingannya (Habermas, 2010:81). Ruang publik dapat di[ahami sebagai artikulasi kepentingan politik. Dalam masyarakat otoritarian, ruang publik menjadi lokasi bagi kekuatan politik yang termajinalkan untuk menyuarakan aspirasi serta menggalang dukungan guna berkontestasi dengan kekuatan status quo.

Perkembangan media sosial sebagai ruang publik telah menggantikan keberadaan media konvensional. Kehadiran media sosial menjadikan ruang privat dan publik menjadi tersamarkan. Media sosial menjadi tempat menyalurkan berbagai kepentingan termasuk dalam bidang politik. Sebagaimana konsep Habermas yang menyatakan bahwa ruang publik secara politis dikonsepsikan sebagai sebuah sistem yang merefleksikan maknanya secara spontan sebagai sebuah kemungkinan terbuka bagi siapa saja untuk terlibat didalamnya. Media sosial memberikan kebebasan bagi individu untuk melahirkan kebebasan. Pengguna media sosial dapat menginformasikan berbagai kegiatan yang dia lakukan maupun yang dilakukan oleh orang lain. Pengguna juga dapat melakukan liputan secara langsung layaknya seorang jurnalis profesional. Saat ini media sosial merupakan perwujudan konsep ruang publik digital yang dimanfaatkan oleh semua orang termasuk aktor dan elit politik dalam membangun dan menjaga konstituennya.

Hampir semua elit politik memanfaatkan media sosial untuk mensosialisasikan program dan kegiatannya. Seorang elit politik bisa langsung terhubung dengan masyarakat dan konstituennya. Masyarakat pun dapat langsung merespon apa yang diposting oleh elit tersebut. Media sosial kini menjadi ruang terbuka digital yang dapat digunakan untuk melakukan komunikasi secara langsung dengan masyarakat.

Sumber:

Ernst,J,The Structure of Political Communication, Frankfurt, European University Studies, 1988

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun