Mohon tunggu...
anitha sya
anitha sya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Konsep dan Aplikasi Manajemen Kurikulum dan Manajemen Tenaga Kependidikan

8 Mei 2017   22:29 Diperbarui: 8 Mei 2017   22:42 4185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

MANAJEMEN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

BAB I

PENDAHULUANLatar Belakang  lmu yang dimiliki oleh seorang manusia itu kuantitas dan kualitasnya berbeda. Ilmu itulah yang dapat mengangkat derajat dan kehormatan manusia. Ilmu dapat diperoleh dimana saja melalui proses pembelajaran. Pada proses secara umum lebih menekankan pada pendidikan. Pendidikan itu terfokus pada interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik dapat mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan itu dapat berlangsung secara formal seperti di sekolah atau secara informal seperti pada keluarga, pada masyarakat maupun di lingkungan.Dewasa ini, ilmu dan teknologi berkembang sangat pesat. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap kurikulum yang digunakan dalam proses pembelajaran. Kurikulum haruslah bisa mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi yang setiap saat selalu berkembang. Pelaksanaan proses interaksi itu terutama di sekolah dilakukan secara berencana yaitu dengan dibuatnya kurikulum. Kurikulum adalah hal yang sangat penting dan harus diketahui oleh pendidik maupun calon pendidik. Dengan pendidik mengetahui kurikulum, maka pelaksanaan pembelajaran disekolah akan berlangsung dengan baik. Dalam hal ini mengetahui tentang kurikulum saja tidaklah cukup. Pendidik maupun peserta didik harus memahami tentang konsep dasar kurikulum, cara mengorganisasikan kurikulum, dan melaksanakan kurikulum, dan mengembangkan kurikulum.Untuk mengetahui dan memahami lebih lengkap tentang kurikulum maka kami membuat makalah ini dengan menggabungkan dari berbagai sumber. Diharapkan dengan demikian calon pendidik dapat lebih memahami tentang apa yang dimaksud dengan kurikulum. Dalam makalah ini akan dibahas tentang konsep dasar manajemen kurikulum.Dalam rangka perkembangan organisasi dari waktu ke waktu di berbagai negara memunculkan kesepakatan bahwa sumber daya manusia merupakan aspek yang sangat penting, karena kontribusi sumber daya manusia dinilai sangat signifikan dalam pencapaian tujuan organisasi. Dalam rangka pencapaian tujuan organisasi melalui pengelolaan sumber daya manusia yang dimiliki secara tepat dan relevan maka aktivitas yang berkenaan dengan manajemen sumber daya manusia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika suatu organisasi.Mengacu pada era globalisasi yang menuntut keunggulan bersaing dari setiap organisasi, persaingan global telah meningkatkan standar kinerja dalam berbagai dimensi, meliputi kualitas, biaya dan operasionalisasi yang lancar. Penting pula pengembangan lanjut dari organisasi dan para pegawainya. Dengan menerima tantangan yang ditimbulkan dari standar yang makin meningkat ini, organisasi yang efektif bersedia melakukan hal-hal penting untuk dapat bertahan dan meningkatkan kemampuan strategis. Hanya dengan mengantisipasi tantangan ini, organisasi dapat meningkatkan kemampuannya dan para pegawai dapat mempertajam keahlian mereka.Dalam sistem pendidikan nasional, organisasi yang bergerak dalam sistem tersebut merupakan sub sistem yang memiliki sumber daya manusia yang perlu dikelola secara tepat. Secara nyata mereka adalah para tenaga kependidikan yang memiliki peran sangat penting dalam mewujudkan tujuan organisasi pendidikan yang pada gilirannya memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian tujuan pendidikan nasional.Rumusan masalahBerdasarkan penjelasan latar belakang di atas maka rumusan masalah yang akan dikaji adalah tentang “bagaimana konsep dasar manajemen kurikulum dan manajemen tenaga kependidikan”?

BAB II

PEMBAHASANKonsep Dasar Manajemen KurikulumPengertian manajemen kurikulumSecara etimologis, istilah kurikulum berasal dari bahasa yunani, yaitucuriryang artinya “pelari” dan curereyang berarti “tempat berpacu”. Istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga, terutama dalam bidang atletik pada zaman romawi kuno. Dalam bahasa prancis, istilah kurikulum berasal dari katacourieryang berarti berlari (to run).Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis startsampai dengan finishuntuk memperoleh medali atau penghargaan (Zainal Arifin, 2011: 2)Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta bahan yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (Rusman, 2009: 3)UU. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.Manajemen kurikulum adalah suatu system pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komperhensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanaannya, manajemen berbasis sekolah (MBS) dan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Oleh karena itu, otonomi yang diberikan pada lembaga pendidikan dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian sasaran dalam visi dan misi lembaga pendidikan tidak mengabaikan kebijaksanaan nasional yang telah ditetapkan.Keterlibatan masyarakat dalam manajemen kurikulum dimaksudkan agar dapat memahami, membantu, dan mengontrol implementasi kurikulum, sehingga lembaga pendidikan selain dituntut kooperatif juga mampu mandiri dalam mengidentifikasi kebutuhan kurikulum, mendesain kurikulum, mengendalikan serta melaporkan sumber dan hasil kurikulum, baik kepada masyarakat maupun pemerintah.Ruang lingkup manajemen kurikulumManajemen kurikulum merupakan bagian integral dari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Lingkup manajemen kurikulum meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum. Pada tingkat satuan pendidikan kegiatan kurikulum lebih mengutamakan untuk merealisasikan dan merelevansikan antara kurikulum nasional (standar kompetensi/kompetensi dasar) dengan kebutuhan daerah dan kondisi sekolah yang bersangkutan, sehingga kurikulum tersebut merupakan kurikulum yang integritas dengan peserta didik maupun dengan lingkungan dimana sekolah itu berada.Manajemen Perencanaan KurikulumMaksud dari majemen dalam perencanaan kurikulum adalah keahlian“managing” dalam arti kemampuan merencanakan dan mengorganisasikan kurikulum. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses perencanaan kurikulum adalah siapa yang bertanggung jawab dalam perencanaan kurikulum, dan bagaimana perencanaan kurikulum itu direncanakan secara professional.Hal yang pertama dikemukakan berkenaan dengan kenyataan adanya gap atau jurang antara ide-ide strategi dan pendekatan yang dikandung oleh suatu kurikulum dengan usaha-usaha implementasinya. Gap ini disebabkan oleh masalah keterlibatan personal dalam perencanaan kurikulum. Keterlibatan personal ini banyak bergantung pada pendekatan perencanaan kurikulum yang dianut.Pada pendekatan yang bersifat “administrativeapproach”kurikulum direncanakan oleh pihak atasan kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada guru-guru. Jadi form the top down, dari atas ke bawah atas inisiatif administrator. Dalam kondisi ini guru-guru tidak dilibatkan. Mereka lebih bersifat pasif yaitu sebagai penerima dan pelaksana di lapangan.semua ide, gagasan dan inisiatif berasal dari pihak atasan. (Oemar H Malik, 2010: 150)Sebaliknya pada pendekatan yang bersifat “grass roots approach”yaitu yang dimulai dari bawah, yakni dari pihak guru-guru atau sekolah-sekolah secara individual dengan harapan bias meluas ke sekolah-sekolah lain. Kepala sekolah serta guru-guru dapat merencanakan kurikulum atau perubahan kurikulum karena melihat kekurangan dalam kurikulum yang berlaku. Mereka tertarik ole hide-ide baru mengenai kurikulum dan bersedia menerapkannya di sekolah mereka untuk meningkatkan mutu pelajaran.Dengan bertindak dari pandangan bahwa guru adalah manager (the teacher as manager) J.G Owen sangat menekankan perlunya keterlibatan guru dalam perencanaan kurikulum. Guru harus ikut bertanggung jawab dalam perencanaan kurikulum Karena dalam praktek mereka adalah pelaksana-pelaksana kurikulum yang sudah disusun bersama. (Oemar H Malik, 2010: 150)Di Inggris gagasan ini berwujud dalam bentuk “teacher’s centeres” yang dibentuk secara local sebagai tempat guru-guru bertemu dan berdiskusi tentang pembaharuan pendidikan. Disamping guru-guru berkumpul juga pengajar dari perguruan tinggi, pengusaha dan para konsumen lulusan sekolah.Masalah yang kedua, bagaimana kurikulum direncanakan secara professional, J.G Owen lebih menekankan pada masalah bagaimana menganalisis kondisi-kondisi yang perlu diperhatikan sebagai factor yang berpengaruh dalam perencanaan kurikulum.Terdapat dua kondisi yang perlu dianalisis setiap perencanaan kurikulm:Kondisi sosiokulturalKemampuan professional manajerial menuntut kemampuan untuk dapat mengolah atau memanfaatkan berbagai sumber yang ada di masyarakat, untuk dijadikan narasumber. J.G Owen menyebutkan peranan para ahli behavior science,karena kegiatan pendidikan merupakan kegiatan behavioral dimana di dalamnya terjadi berbagai interaksi social antara guru dengan murid, murid dengan murid, dan atau guru dengan murid dengan lingkungannya.Ketersediaan fasilitasSalah satu penyebab gap antara perencana kurikulum dengan guru-guru sebagai praktisi adalah jika kurikulum itu disusun tanpa melibatkan guru-guru, dan terlebih para perencana kurang atau bahkan tidak memperhatikan kesipan guru-guru di lapangan. Itulah sebabnya J.G Owen menyebutkan perlunya pendekatan “from the bottom up”,yaitu pengembangan kurikulum yang berasal dari bawah ke atas. (Oemar H Malik, 2010: 151)Menurut Peter F. Olivia, Perencanaan kurikulum terjadi pada berbagai tingkatan, dan kurikulum pekerja-guru, pengawas, administrator, atau lainnya dapat terlibat dalam upaya kurikulum pada beberapa tingkat pada waktu yang sama. semua guru yang terlibat dalam perencanaan kurikulum di tingkat kelas, guru yang paling berpartisipasi dalam kurikulum. tingkat perencanaan di mana fungsi guru dapat dikonseptualisasikan sebagai sosok yang ditunjukkan. (Peter F. Olivia, 2004: 46-47)Karakteristik Perencanaan KurikulumPerencanaan kurikulum adalah perencanaan kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membina siswa/ peserta didik ke arah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan yang terjadi pada diri siswa/ peserta didik. Kurikulum adalah semua pengalaman yang mencakup yang diperoleh baik dari dalam maupun dari luar lembaga pendidikan, yang telah direncanakan secara sistematis dan terpadu, yang bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik mencapai tujuan pendidikan.Tujuan perencanaan kurikulum dikembangkan dalam bentuk kerangka teori dan penelitian terhadap kekuatan social, pengembangan masyarakat, kebutuhan, dan gaya belajar siswa. Beberapa keputusan harus dibuat ketika merencanakan kurikulum dan keputusan tersebut harus mengarah pada spesifikasi berdasarkan criteria. Merencanakan pembelajaran merupakan bagian yang sangat penting dalam perencanaan kurikulum karena karena pembelajaran mempunyai pengaruh terhadap siswa daripada kurikulum itu sendiri. (Rusman, 2009: 21)Pimpinan perlu menyusun perencanaan secara cermat, teliti, menyeluruh dan rinci, karena memiliki multi fungsi sebagai berikut :Perencanaan kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau alat manajemen, yang berisi petunjuk tentang jenis dan sumber peserta yang diperlukan, media penyampaiannya, tindakan yang perlu dilakukan, sumber biaya, tenaga, sarana yang diperlukan, system control dan evaluasi, peran unsur-unsur ketenagaan untuk mencapai tujuan manajemen organisasi.Berfungsi sebagai penggerak roda organisasi dan tata laksana untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi. Perencanaan kurikulum yang matang besar sumbangannya terhadap pembuatan keputusan oleh pimpinan, dan oleh karenanya perlu memuat informasi kebijakan yang relevan, disamping seni kepemimpinan dan pengetahuan yang telah dimilikinya.Sebagai motivasi untuk melaksanakan system pendidikan sehingga mencapai hasil optimal. (Oemar H Malik, 2010: 152)Model Perencanaan Kurikulum

Perencanaan kurikulum adalah suatu proses social yang kompleks yang menuntut berbagai jenis dan tingkat pembuatan keputusan kebutuha mendiskusikan dan mengkoordinasikan proses menghendaki penggunaan model-model untuk menyajikan aspek-aspek kunci kendatipun penyajian tersebut pada gilirannya harus menyederhanakan banyak aspek dan mungkin mengabaikan beberapa aspek lainnya.sebagaimana dengan model-model pembuatan keputusan umumnya, maka rumusan suatu model perencanaan berdasarkan asumsi-asumsi rasionalitas yakni asumsi tentang pemrosesan secara cermat informasi misalnya tentang mata ajaran, siswa, lingkungan, dan hasil belajar.

Beberapa model perencanaan, yaitu :Model perencanaan rasional deduktif atau rasional tyler,menitik beratkan logika dalam merancang program kurikulum dan bertitik tolak dari spesifikasi tujuan (goals and objectives) tetapi cenderung mengabaikan problematika dalam lingkungan tugas. Model itu dapat diterapkan pada semua tingkat pembuatan keputusan, misalnya rasionalisasi proyek pengembangan guru, atau menentukan kebijakan suatu planning by objecktivesdi lingkungan departemen. Model ini cocok un tuk system perencanaan pendidikan yang sentralistik yang menitikberatkan pada system perencanaan pusat, dimana kurikulum dianggap sebagai suatu alat untuk mengembangkan/ mencapai maksud-maksud di bidang social ekonomi.Model interaktif rasional (the rational interactive model),memandang rasionalitas sebagai tuntutan kesepakatan antara pendapat-pendapat yang berbeda, yang tidak mengikuti urutan logic. Perencanaan kurikulum dipandang suatu masalah lebih “perencanaan dengan”(planning with)daripada perencanaan bagi (planning for).Seringkali model ini dinamakan model situasional, asumsi rasionalitasnya menekankan pada respon fleksibel kurikulum yang tidak memuskan dan inisiatif pada tingkat sekolah atau tingkat local. Hal ini mungkin merupakan suatu refleksi suatu keyakinan ideologis masyarakat demokrasi atau pengembangan kurikulum berbasis sekolah. Implementasi rencana merupakan fase krusial dalam pengembangan kurikulum, dimana diperlukan saling beradaptasi antara perencana dan pengguna kurikulum.The Diciplines Model,perencanaan ini menitikberatkan pada guru-guru, mereka sendiri yang merencanakan kurikulum berdasarkan pertimbangan sistematik tentang relevansi pengetahuan filosofis, (issu-issu pengetahuan yang bermakna), sosiologi (argument-argumen kecenderungan social), psikologi (untuk memberitahukan tentang urutan-urutan materi pelajaran)Model tanpa perencanaan (non planning model),adalah suatu model berdasarkan pertimbangan-pertimbangan intuitif guru-guru di dalam ruangan kelas sebagai bentuk pembuatan keputusan, hanya sedikit upaya kecuali merumuskan tujuan khusus, formalitas pendapat, dan analisis intelektual.Keempat model perencanaan kurikulum yang dikemukakan di atas sesungguhnya merupakan tipe-tipe yang ideal (ideal types) dan bukan model-model perencanaan kurikulum actual. Umumnya perencanaan kurikulum mengandung keempat aspek model tersebut. Namun untuk membedakannya antara satu dengan yang lainnya, diperlukan analisis variable kebermaknaan bagi praktek perencanaan. Asumsi-asumsi rasionalitas tersebut perlu disadari dalam kaitannya dengan cara memproses informasi sebagai refleksi posisi-posisi social dan ideologis yang mengatur perencanaan kurikulum.Pelaksanaan KurikulumPembinaan kurikulum pada dasarnya adalah usaha pelaksanaan kurikulum di sekolah, sedangkan pelaksanaan kurikulum itu sendiri direalisasikan dalam proses belajar mengajar sesuai dengan prinsip-prinsip dan tuntutan kurikulum yang telah dikembangkan sebelumnya bagi suatu jenjang pendidikan atau sekolah-sekolah tertentu.Pokok-pokok kegiatan tersebut dapat dikelompokkan menjadi 9 pokok kegiatan, yaitu :Kegiatan yang berhubungan dengan tugas kepala sekolahKegiatan yang berhubungan dengan tugas guruKegiatan yang berhubungan dengan muridKegiatan yang berhubungan dengan proses belajar mengajarKegiatan-kegiatan ekstra kurikulerKegiatan pelaksanaan evaluasiKegiatan pelaksanaan pengaturan alatKegiatan dalam bimbingan dan penyuluhanKegiatan yang berkenaan dengan usaha peningkatan mutu professional guru. (Evelyn J. Sowell, : 169)

Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah yang berperan adalah kepala sekolah, dan pada tingkatan kelas yang berperan adalah guru. Walaupun dibedakan antara tugas kepala sekolah dan tugas guru dalam pelaksanaan kurikulum serta diadakan perbedaan dalam tingkat pelaksanaan administrasi, yaitu tingkat kelas dan tingkat sekolah, namun antara kedua tingkat dalam pelaksanaan administrasi kurikulumtersebut senantiasa bergandengan dan bersama-sama bertanggungjawab melaksanakan proses administrasi kurikulum.Pelaksanaan kurikulum tingkat sekolahPada tingkatan sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab melaksanakan kurikulum di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah berkewajiban melakukan kegiatan-kegiatan yakni menyusun rencana tahunan, menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan, memimpin rapat dan membuat notula rapat, membuat statistic dan menyusun laporan.Pelaksanaan kurikulum tingkat kelasPembagian tugas guru harus diatur secara administrasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan kurikulum lingkungan kelas. Pembagian tugas-tugas tersebut meliputi tiga jenis kegiatan administrasi, yaitu :Pembagian tugas mengajarPembagian tugas pembinaan ekstra kurikulerPembagian tugas bimbingan belajarPengembangan KurikulumPengembangan kurikulum harus dilandasi oleh manajemen berdasarkan pertimbangan-pertimbangan multidimensional, yaitu :Manajemen sebagai suatu disiplin ilmu sangat erat kaitannya dengan disiplin ilmu-ilmu lainnya, seperti filsafat, psikologi, social budaya, sosiologi dan teknologi, bahkan ilmu manajemen bayak mendapat konstribusi dari ilmu-ilmu yang lain. Banyak teori, konsep dan pendekatan dalam ilmu manajemen memberikan masukan teoritik dan fundamental bagi pengembangan kurikulum. Itu sebabnya secara konseptual teoritik ilmu manajemen harus menjadi landasan penting dalam pengembangan kurikulum. Hal ini tampak jelas konstribusi pengembangan fungsi-fungsi manajemen dalam proses pengembangan kurikulum, yang pada dasarnya sejalan dengan proses manajemen itu sendiri.Para pengembang kurikulum mengikuti pola dan alur piker yang singkron dengan pola dan struktur berpikir dalam manajemen. Proses pengembangan tersebut sejalan dengan proses manajemen yakni kegiatan pengembangan dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, implementasi dan control serta perbaikan. Oleh sebab itu setiap tenaga pengembang kurikulum seyogyanya menguasai ilmu manajemen.Implementasi kurikulum sebagai bagian integral dalam pengembangan kurikulum yang membutuhkan konsep-konsep prinsip-prinsip dan prosedur serta pendekatan dalam manajemen. Implementasi kurikulum menuntut pelaksanaan pengorganisasian, koordinasi motivasi, pengawasan, system penunjang serta system komunikasi dan monitoring yang efektif, secara berasal dari ilmu manajemen. Dengan kata lain, tanpa memberdayakan konsep-konsep manajemen secara tepat guna, maka implementasi kurikulum tidak berlangsung secara efektif.Pengembangan kurikulm tidak lepas bahkan sangat erat kaitannya dengan kebijakan dibidang pendidikan, yang bersumber dari kebijakan pembangunan nasional, kebijakan daerah, serta berbagai kebijakan sektoral.Kebutuhan manajemen di sector bisnis dan industry, misalnya kebutuhan tenaga terampil yang mampu meningkatkan produktivitas perusahaan, kebutuhan demokratisasi di lingkungan semua bentuk dan jenis organisasi, adanya perspektif yang menitikberatkan pada sector manusiawi dalam proses manajemen, serta berbagai perspektif lainnya. Pada gilirannya, memberikan pengaruh penting dalam kegiatan pengembangan kurikulum.Evaluasi KurikulumEvaluasi merupakan bagian dari sistem manajemen yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan, organisasi kemudian pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan evaluasi. Tanpa evaluasi, maka tidak akan mengetahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam rancangan, pelaksanaan serta hasilnya.Pengertian Evaluasi kurikulumMenurut S hamid, evaluasi kurikulum dan evaluasi pendidikan memiliki karakteristik yang tak terpisahkan. Karakteristik itu adalah lahirnya berbagai defenisi untuk suatu istilah teknis yang sama. Demikian juga dengan evaluasi yang diartikan oleh berbagai pihak dengan berbagai pengertian.hal tersebut disebabkan oleh filosofi keilmuan seorang yang berpengaruh terhadap metodologi evaluasi, tujuan evaluasi, dan pada gilirannya terhadap pengertian evaluasi.Rumusan evaluasi menurut Gronlund adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan interpretasi informasi/ data untuk menentukan sejauhamana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran. Sementara itu, Hopkins dan Antes mengemukakan evaluasi adalah pemeriksaan secara terus menerus untuk mendapatkan informasi yang meliputi siswa, guru, program pendidikan, dan proses belajar mengajar untuk mengetahui tingkat perubahan siswa dan ketepatan keputusan tentang gambaran siswa dan efektivitas program.Menurut tyler, evaluasi berfokus pada upaya untuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi pada hasil belajar. Hasil belajar tersebut biasanya diukur dengan tes. Tujuan evaluasi menurut tyler, untuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi, baik secara statistic, maupun secara edukatif. (Evelyn J. Sowell, : 169)Sementara itu McDonald berpendapat bahwa evaluation is the process of conceiving, obtaining and communicating information for the guidance of educational decision making with regard to a specified programme, (John D McNeil, 1990) hal senada dikemukakan oleh Stake tentang konsep responsive evaluation,yaitu pada hakikatnya evaluasi yang responsive, apabila secara langsung berorientasi pada kegiatan-kegiatan program, memberikan sambutan terhadap informasi yang diperlukan oleh audiens, dan nilai perspektifnya disajikan dalam laporan tentang keberhasilan program/kurikulum. (Stake E Robert, 1967)Berdasrkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi lebih bersifat komperhensif yang di dalamnya meliputi pengukuran. Disamping itu, evaluasi pada hakikatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan evaluasi hanya didasarkan pada hasil pengukuran, dapat pula didasarkan pada suatu hasil pengamatan.Masalah dalam Evaluasi KurikulumNorman dan Schmidt 2002 mengemukakan ada beberapa kesulitan dalam penerapan evaluasi kurikulum , yaitu : 6Kesulitan dalam pengukuran, Dasar teori yang melatarbelakangi kurikulum lemah akan mempengaruhi evaluasi kurikulum tersebut. Ketidakcukupan teori dalam mendukung penjelasan terhadap hasil intervensi suatu kurikulum yang dievaluasi akan membuat penelitian (evaluasi kurikulum) tidak baik.Kesulitan dalan penerapan randomisasi dan double blind.Kesulitan melakukan penelitian evaluasi kurikulum dengan metode randomisasi dapat disebabkan karena subjek penelitian yang akan diteliti sedikit atau kemungkinan hanya institusi itu sendiri yang melakukannya. Apabila intervensi yang digunakan hanya pada institusi tersebut maka timbul pertanyaan, “apakah mungkin mencari kelompok kontrol dan randomisasi?”. Selain itu intervensi pendidikan yang dilakukan tidak memungkinkan dilakukan BlindedDalam penelitian pendidikan khususnya penelitian evaluasi kurikulum, ditemukan kesulitan dalam menerapkan metodeblinded dalam melakukan intervensi pendidikan. Dengan tidak adanya blindedmaka subjek penelitian mengetahui bahwa mereka mendapat intervensi atau perlakuan sehingga mereka akan melakukan dengan serius atau sungguh-sungguh. Hal ini tentu saja dapat mengakibatkan bias dalam penelitian evaluasi kurikulum.Kesulitan dalam menstandarkan intervensi dalam pendidikan. Dalam dunia pendidikan sulit sekali untuk menseragamkan sebuah perlakuan contohnya penerapan PBL yang mana memiliki berbagai macam pola penerapan. Norman (2002) mengemukakan tidak ada dosis yang standar atau fixed dalam intervensi pedidikan. Hal ini berbeda untuk penelitian di biomed seperti pengaruh obat terhadap suatu penyakit, yang mana dapat ditentukan dosis yang fixed. Berbeda dengan penelitian evaluasi kurikulum misalnya pengaruh PBL terhadap kemamuan Self Directed Learning (SDL). Penerapan PBL di berbagai FK dapat bermacam-macam. Kemungkinan penerapan SDL dalam PBL di FK A 50 % , sedangkan di FK B adalah 70 % , maka apabila mereka dijadikan subjek penelitian maka tentu saja pengaruh PBL terhadap SDL akan berbeda.Pengaruh intervensi dalam pendidikan mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor lain sehingga pengaruh intervensi tersebut seakan-akan lemah. Norman, G.R, Schdmidt H.G., 2000: 721)Konsep Manajemen Tenaga KependidikanPengertian Tenaga KependidikanDalam masyarakat, tenaga kependidikan masih dianggap mempunyai dua arti yaitu guru yang ada dalam masyarakat (informal) seperti guru mengaji, ustad maupun orang tertua atau disegani dalam masyarakat tersebut. Yang kedua yaitu tenaga kependidikan formal yaitu guru yang ada dalam sekolah-sekolah. Namun peran guru disini tidak hanya di sekolah saja tetapi juga di lungkungan masyarakatnya sehari-hari.Tenaga kependidikan berbeda dengan tenaga personil (tenaga lembaga pendidikan). Lembaga pendidikan merupakan organisasi pelaksana pendidikan dan pengelola penyelenggara pendidikan. Tenaga pendidikan termasuk personil yang ada di dalam lembaga pendidikan, tetapi tidak semua personil yang ada di dalam lembaga pendidikan dapat disebut tenaga pendidikan. Tenaga kependidikan adalah tenaga- tenaga (personil) yang berkecimpung di dalam lembaga atau organisasi pendidikan yang memiliki wawasan pendidikan (memahami falsafah dan ilmu pendidikan), dan melakukan kegiatan pelaksanaan pendidikan (mikro atau makro) atau penyelenggaraan pendidikan. (Hartati Sukirman, 2000: 8).Menurut UUSPN No. 20 Tahun 2003 khususnya Bab I Pasal 1 ayat (5) menyebutkan bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dimana tenaga kependidikan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan oleh undang-uandang yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang, diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji pula menurut aturan yang berlaku.Jenis-jenis Tenaga KependidikanTenaga kependidikan merupakan seluruh komponen yang terdapat dalam instansi atau lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup guru saja melainkan keseluruhan yang berpartisipasi dalam pendidikan. Dilihat dari jabatannya, tenaga kependidikan dibedakan menjadi tiga, yaitu:Tenaga structuralMerupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan-jabatan eksekutif umum (pimpinan) yang bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung atas satuan pendidikan.Tenaga fungsionalMerupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan fungsional yaitu jabatan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian akademis kependidikan.Tenaga teknis kependidikanMerupakan tenaga kependidikan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya lebih dituntut kecakapan teknis operasional atau teknis administratif.

Status Ketenagaan

Tempat Kerja di Sekolah

Tempat Kerja di Luar SekolahTenaga Struktural
* Kepala Sekolah* Wakil Kepala Sekolah- Urusan Kurikulum
– Urusan Kesiswaan
– Urusan Sarana dan Prasarana
– Urusan Pelayanan Khusus
* Pusat : Menteri, Sekjen, Dirjen* Wilayah : Ka.Kanwil ; Kormin ; Kepala Bidang* Daerah : Kakandepdiknas Kab./Kec. : Kasi
Tenaga Fungsional
* Guru* Pembimbing/Penyuluh (Guru BP)* Pengembangan Kurikulum dan Teknologi Kependidikan
* Pengembang tes
* Pustakawan
* Penilik* Pengawas* Pelatih
* Tutor & Fasilitator
* Pengembangan Pendidikan
Tenaga Teknis
* Laboran* Teknisi Sumber Belajar* Pelatih (Olahraga) ; Kesenian & Keterampilan
* Petugas TU
* Teknisi Sumber Belajar/Sanggar Belajar* Petugas TU

Tabel 1. Jenis-jenis tenaga kependidikan untuk lingkungan Departemen Pendidikan Nasional

Sedangkan menurut Hartati Sukirman (2000:8), tenaga kependidikan dibagi menjadi tiga macam yaitu:Tenaga pendidikTenaga pendidik adalah personil di lembaga pelaksanaan pendidikan yang melakukan salah satu aspek atau seluruh kegiatan (proses) pendidikan, mikro ataupun makro. Adanya tenaga pendidik selain mengajar secara teori juga diharapkan dapat membimbing anak didiknya.Tenaga pendidik dapat dikelompokkan menjadi tiga macam yaitu:PengajarPengajar adalah personil yang secara legal profesional bertugas melaksanakan kegiatan pendidikan. Pengajar tidak hanya dikonotasikan sebagai pemberi materi pelajaran saja, melainkan utuh sebagai pendidik, hanya saja pendidikannya dilakukan melalui materi pelajaran tertentu.PembimbingPembimbing adalah personil yang bertugas melaksanakan kegiatan pendidikan yang khas, yaitu tertuju pada orang-orang yang bermasalah secara psikologis-rohaniah atau sosial.Supervisor pendidikanSupervisor pendidikan adalah personil yang bertugas melaksanakan kegiatan pendidikan terhadap para pengajar dan pembimbing dalam pelaksanaan tugasnya.Tenaga administrator pendidikanAdministrator pendidikaan merupakan personil yang bertugas melaksanakan kegiatan pengelolaan penyelenggaraan pendidikan. Personil yang meiliki wawasan pendidikan yang luas dan kemampuan administratorial pengelolaan penyelenggaraan pendidikan.Kelompok administrator tersebut meliputi:Perencana pendidikan professionalPengembang kurikulum pendidikanPeneliti dan pemngembang pendidikanPerancang sarana dan media pendidikanTenaga teknisi pendidikanMerupakan orang-orang yang bertugas memberikan layanan pendidikan melalui pendekatan kondisional ( fasilitas dan layanan khusus). Tenaga teknisi pendidikan ini dapat meliputi:Pustakawan pendidikanPetugas pusat sumber belajarLaboran-pendidik

Tenaga kependidikan merupakan hasil analisis jabatan yang dibutuhkan oleh suatu sekolah atau satuan organisasi yang lebih luas. Sejalan dengan UU No.22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan PP No.25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai daerah otonom, maka jenis-jenis tenaga kependidikan dapat bervariasi sesuai kebutuhan organisasi yang bersangkutan.Tugas Tenaga KependidikanPasal 39 ayat (1) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 menjelaskan bahwa tugas tenaga kependidikan itu adalah melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.

Jabatan

Deskripsi TugasKepala Sekolah
Bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan penyelenggaraan pendidikan di sekolahnya baik ke dalam maupun ke luar yakni dengan melaksanakan segala kebijaksanaan, peraturan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga yang lebih tinggi.
Wakil Kepala Sekolah (Urusan Kurikulum)
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kurikulum dan proses belajar mengajar
Wakil Kepala Sekolah (Urusan Kesiswaan)
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan kesiswaan dan ekstrakurikuler
Wakil Kepala Sekolah (Urusan Sarana dan Prasarana)
Bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan inventaris pendayagunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana serta keuangan sekolah
Wakil Kepala Sekolah (Urusan Pelayanan Khusus)
Bertanggung jawab membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan-pelayanan khusus, seperti hubungan masyarakat, bimbingan dan penyuluhan, usaha kesehatan sekolah dan perpustakaan sekolah.
Pengembang Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program program-program pengembangan kurikulum dan pengembangan kurikulum dan pengembangan alat bantu pengajaran
Pengembang Tes
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program pengembangan alat pengukuran dan evaluasi kegiatan-kegiatan belajar dan kepribadian peserta didik
Pustakawan
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program kegiatan pengelolaan perpustakaan sekolah
Laboran
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program kegiatan pengelolaan laboratorium di sekolah
Teknisi Sumber Belajar
Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemberian bantuan teknis sumber-sember belajar bagi kepentingan belajar peserta didik dan pengajaran guru
Pelatih
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan program-program kegiatan latihan seperti olahraga, kesenian, keterampilan yang diselenggarakan
Petugas Tata Usaha
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan-kegiatan dan pelayanan administratif atau teknis operasional pendidikan di sekolah

Tabel 2. Jabatan dan Deskripsi Jabatan Tenaga Kependidikan di SekolahPengadaan Tenaga KependidikanBeberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengadaan tenaga kependidikan adalah:Formasi (benar-benar diperlukan tambahan tenaga edukatif.Mengacu pada analisa jabatan yang telah disusun agar sesuai dengan kualifikasi maupun syarat yang ditentukan.Objektif, artinya dalam pelaksanaan tenaga kependidikan tidak menganut nepotisme dan kolusi ( pemberian sesuatu).The right man on the right place, kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimiliki pegawai.

Pengadaan tenaga kependidikan diselengarakan dengan langkah-langkah sebagai berikut:PengumumanPengumuman ini dilakukan untuk memberitahukan kepada seluruh masyarakat yang memenuhi kualifikasi melalui media cetak maupun media elektronik. Dalam pengumuman pengadaan tenaga kependidikan, hal yang harus tercantum adalah sebagai berikut:Jenis atau macam pegawai yang dibutuhkanPersyaratan yang dituntut dari para pelamar.Batas waktu dimulai dan diakhiri pendaftaran.Alamat dan tempat pengajuan pelamaran.Lain-lain yang dipandang perlu.PendaftaranPendaftaran dilakukan setelah pengumuman tersebar dan pendaftar mengajukan pemohonan dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan beserta lampiran lainnya yang dibutuhkan.Seleksi atau penyaringanDalam pengadaan tenaga kependidikan, penyaringan dilaksanakan melalui dua tahap yaitu:Penyaringan administrativePenyaringan administrative dilaksanakan berupa pemeriksaan terhadap kelengkapan beserta lampirannya. Apabila terdapat kekurangan lengkapan dalam hal administrative maka pesrta tersebut akan gagal.Ujian atau testSetelah peserta yang lulus dala tes penyaringan administrative maka akan mengikuti ujian pegawai dengan materi pengetahuan umum, pengetahuan tehnis, dan lainnya yang dipandang perlu.Pengumuman.Pengumuman ini berisi peserta yang lolos dalam seleksi sesuai ketentuan dan penempatan kerja.Pengangkatan dan Penempatan Tenaga KependidikanPenempatan dan penugasan berkaitan erat dengan pengangkatan seseorang dalam suatu kedudukan dan jabatan tertentu. Pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan yang bukan tenaga pendidik pada satuan pendidikan yang disclenggarakan oleh Pemerintah dilakukan oleh Menteri, Menteri lain, atau Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen dengan memperhatikan keseimbangan antara penempatan dan kebutuhan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi pegawai negeri.Prinsip dasar pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan harus adalah kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimilki pegawai tersebut. Menurut Hadari Nawawi dalam Hartati sukirman (2000: 39) langkah pengorganisasian dalam kegiatan penempatan harus dilakukan dengan mempertimbangkan minat, bakat, kemampuan dan berat ringannya tugas yang akan dipikul bagi setiap personil.Untuk dapat diangkat sebagai tenaga pendidik, calon tenaga pendidik yang bersangkutan selain memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar harus pula memenuhi persyaratan berikut:Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan tanda bukti dari yang berwenang, yang meliputi:Tidak menderita penyakit menahun (kronis) dan/atau yang menular.Tidak memiliki cacat tubuh yang dapat menghambat pelaksanaan tugas sebagai tenaga pendidik.Tidak menderita kelainan mental.Berkepribadian, yang meliputi:Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.Berkepribadian Pancasila.

Kegagalan dalam pengangkatan dan penampatan tenaga kependidikan akan menyebabkan berbagai hal seperti tidak tercapainya sasaran program pendidikan, tidak adanya suasana kerja yang harmonis, pelaksanaan kerja yang tidak efisien, penyimpangan prosedur kerja, kurang diperhatikannya aturan kerja yang ada, penyalah gunaan tanggung jawab, dan lain sebagainya.Pembinaan dan Pengembangan Tenaga KependidikanPembinaan atau pengembangan tenaga kependidikan merupakan usaha mendayagunakan, memajukan dan meningkatkan produktivitas kerja setiap tenaga kependidikan yang ada di seluruh tingkatan manajemen organisasi dan jenjang pendidikan. Tujuan dari kegiatan pembianaan ini adalah tumbuhnya kemampuan setiap tenaga kependidikan yang meliputi pertumbuhan keilmuan, wawasan berpikir, sikap terhadap pekerjaan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga produktivitas kerja dapat ditingkatkan.Pembinaan karier tenaga kependidikan meliputi kenaikan pangkat dan jabatan berdasarkan prestasi kerja dan peningkatan disiplin.Yang pembinaan disini adalah segala usaha untuk memanajukan dan meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, dan keterampilan, demi kelancaran pelaksanaan tugas pendidikan. Adapun alasan diadakannya pengembangan tehnologi diantaranya yaitu:perkembanagan ilmu dan tehnologi.menutup kelemahan dari seleksi.menumbuhkan ikatan batin.

Prinsip yang patut diperhatikan dalam penyelenggaraan pembinaan tenaga kependidikan, yaitu:Dilakukan untuk semua jenis tenaga kependidikan baik untuk tenaga stuktural, tenaga fungsional maupun tenaga teknis penyelengara pendidikan.Berorientasi pada perubahan tingkah laku dalam rangka peningkatan kemampuan profesional dan atau teknis untuk pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan posisinya masing-masing.Mendorong peningkatan kontribusi setiap individu terhadap organisasi pendidikan tau sistem sekolah; dan menyediakan bentuk-bentuk penghargaan, kesejateraan dan insentif sebagai imbalan guna menjamin terpenuhinya secara optimal kebutuhan sosial ekonomis maupun kebutuhan sosial-psikologi.Mendidik dan melatih seseorang sebelum maupun sesudah menduduki jabatan/posisi.Dirancang untuk memenuhi tuntutan pertumbuhan dalam jabatan, pengembangan profesi, pemecahan masalah, kegiatan remidial, pemeliharaan motivasi kerja dan ketahanan organisasi pendidikan.Pembinaan dan jenjang karir tenaga kependidikan disesuaikan dengan kategori masing-masing jenis kependidikan itu sendiri.

Menurut Hartati Sukirman (2000: 63) ditinjau dari sudut manajemen secara umum,  proses pembinaan dan pengembangan meliputi beberapa langkah yaitu:Menganalisis kebutuhan \Analisis kebutuhan dilakukan dengan cara mengidentifikasi ketrampilan kinerja, menyusun program-program yang sesuai, melaksanakan riset, dan meningkatkan kinerja.Menyusun rancangan intruksionalRancangan intruksional meliputi sasaran, metode intruksional, media, urutan dan gambaran mengenai materi pelatihan, yang merupakan kurikulum bagi program pelatihan tersebut.Mengesahkan program latihanSuatu program pelatihan harus memperoleh pertimbangan dan persetujuan dari unsur instansi yang berwenang.Tahap implementasiTahap ini merupakan tahap pelaksanaan program pelatihan yang menggunakan berbagai teknik pelatihan misalnya diskusi, loka karya, dan seminar, dalam rangka penyampaian pengetahuan kepada para peserta program pelatihan.Tahap evaluasi dan tindak lanjutPada tahap ini program pelatihan dinilai sejauhmana keberhasilannya atau kegagalannya. Aspek yang perlu dievaluasi misalnya kemampuan dan hasil belajar, reaksi peserta terhadap program pelatihan, dan perilaku kinerja setelah mengikuti program pelatihan.

Dalam hal pengembangan pegawai, banyak cara yang sudah dikembangkan. pengembangan ini dilaksanakan dengan:Bimbingan berupa petunjuk yang diberikan kepada pegawai, pada waktu melaksanakan tugasnya.Latihan-latihan berupa intern dan ekstern.Pendidikan formalPromosi berupa pengangkatan jabatan ke yang lebih tinggi.PenataranLokakarya atau workshopdan sebagainya.

Cara yang lebih populer adalah melalui penataran (inservice training) baik dalam rangka penyegaran  maupun dalam rangka peningkatan kemampuan tenaga kependidikan. Cara-cara lainnya dapat dilakukan sendiri-sendiri (self propelling growth) atau bersama-sama (collaborative effort), misalnya mengikuti kegiatan atau kesempatan; ore-service training, on the job training, seminar, workshop, diskusi panel, rapat-rapat, simposium, konferensi dan sebagainya.Pemberhentian Tenaga KependidikanPemberhentian tenaga kependidikan merupakan proses yang membuat seseorang tenaga kependidikan tidak dapat lagi melaksanakan tugas pekerjaan atau fungsi jabatannya baik untuk sementara waktu maupun untuk selama-lamanya.Pemberhentian seorang pegawai dapat karena pelanggaran disiplin, pengunduran diri, pengurangan tenaga atau pensiun. Aturan tentang pemberhentian pegawai harus jelas karena menyangkut nasib seseorang, terutama tentang pemberhentian karena pelanggaran disiplin dan pengurangan tenaga karena dapat memicu ketidakpuasan seseorang yang dikenai tindakan ini. Untuk pemberhentian karena pengunduran diri harus dilihat apakah pegawai yang bersangkutan memiliki ikatan atau perjanjian tertentu dengan sekolah atau tidak. Sedangkan pemberhentian karena memasuki usia pensiun sebaiknya didahului oleh program persiapan pensiun.Pemberhentian dengan hormat tenaga kependidikan atas dasar:permohonan sendiri.meninggal dunia.mencapai batas usia pensiun, dilakukan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan.

Sedangkan pemberhentian tidak dengan hormat tenaga kependidikan dilakukan atas dasar:Hukuman jabatan;Akibat pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dilakukan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan.

Selain itu, dalam Pemberhentian tenaga kependidikan dapat dilakukan karena sebab lain diantaranya sebagai berikut :Pemberhentian atas permintaan sendiriPemberhentian karena mencapai batas usia pensionPemberhentian karena adanya penyederhanaan organisasi.Pemberhentian karena melakukan pelanggaranPemberhentian karena tidak cakap jasmani dan rohaniPemberhentian karena meninggalkan tugasPemberhentian karena meninggal dunia atau hilang.

BAB III

KESIMPULANManajemen kurikulum adalah salah satu disiplin ilmu yang bercabang dari kurikulum. Pengelolaan kurikulum dengan manajemen yang baik, akan menjadikan seluruh rangkaian dalam pendidikan mencapai tujuan yang sudah dirumuskan dengan maksimal. Tidak hanya sebatas itu, mutu sebuah pendidikan yang dapat dilihat dari aspek kualitas produk dan efektifitas serta efisiensi sumber daya akan dengan mudah terwujudkan.Lingkup manajemen kurikulum meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum. Pada tingkat satuan pendidikan kegiatan kurikulum lebih mengutamakan untuk merealisasikan dan merelevansikan antara kurikulum nasional (standar kompetensi/kompetensi dasar) dengan kebutuhan daerah dan kondisi sekolah yang bersangkutan.Manajemen tenaga kependidikan merupakan kegiatan yang mencakup penetapan norma, standar, prosedur, pengangkatan, pembinaan, penatalaksanaan, kesejahteraan dan pemberhentian tenaga kependidikan sekolah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mencapai tujuan sekolah.Dilihat dari jabatannya, tenaga kependidikan dibedakan menjadi tiga, yaitu: Tenaga structural, Tenaga fungsional, dan Tenaga teknis kependidikan.

DAFTAR PUSTAKA

Daryanto, H.M. 2005. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Evelyn J. Sowell, Curriculum An Integrative introduction,(Edisi III), New York: Pearso Education,Inc

John D McNeil, 1990, Curriculum: A Comprehensif Introduction, London: Scott, Foresman/Litle, Brown Higher Education

Mulyana, Nurhadi. 1983. Administrasi Pendidikan Di Sekolah, cetakan ketujuh. Yogyakarta: Andi Offset.

Norman, G.R, Schdmidt H.G., 2000, Effectiveness of problem based learning curricula: theory, practice and paper darts, Medical Education

Oemar H Malik, 2010, Manajemen Pengembangan Kurikulum,(Cet. IV); Bandung: PT. Remaja Rosdakary

Peter F. Olivia, 2004, Development The Curriculum, (Edisi VI; New York: Pearso Education,Inc, , p.46-47

Rivai, Moh. 1982. Administrasi Pendidikan Dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Jenmars.

Rusman, 2009, Manajemen Kurikulum (Seri II); Jakarata: PT. Raja Grafindo Persada

Stake E Robert, 1967, The Countenance of Education Evaluation,Teacher College 68

Sahertian, Piet A. dan Ida Alcida Sahertian. 1987. Supervisi Dalam Rangka Pembinaan dan Peningkatan Profesi Mengajar. Malang : IKIP Malang.

Sukirman, Hartati. 2000. Manajemen Tenaga Pendidikan. Yogyakarta: FIP UNY.

Sutopo, Hendyat. 1999. manajemen Dan Organisasi Sekolah. Malang:IKIP Malang.

Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP Malang cet-2. 1989. Administrasi Pendidikan. Malang: IKIP Malang

Zainal Arifin, 2011, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Cet. I),  Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun