Ruang lingkup kegiatan untuk setiap jenjang jabatan, meliputi:
- Perencana Ahli Pertama menyiapkan data dan dokumen pendukung lain untuk penyusunan dokumen dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan tahunan;
- Perencana Ahli Muda menyusun rencana pelaksanaan kebijakan, rencana, dan program, kegiatan sektoral, lintas sektor, dan regional serta anggaran pembangunan strategis jangka pendek;
- Perencana Ahli Madya menyusun, mengendalikan dan memantau rencana pelaksanaan kebijakan, rencana, dan program serta menyusun disain instrumen dan arahan pelaksanaan evaluasi rencana pembangunan jangka menengah; dan
- Perencana Ahli Utama menyusun perencanaan kebijakan strategis/ program jangka panjang, perencanaan kebijakan/program strategis makro, rencana pembangunan regional, mendisain program kawasan, serta melakukan telaahan lingkup makro/lintas sektoral/kawasan dalam berbagai forum musyawarah.
Untuk menjadi Fungsional Perencana itu apakah harus dari latar belakang pendidikan tertentu?
ASN dengan latar belakang pendidikan apapun bisa menjadi Perencana, yang penting mau belajar. Perencanaan pembangunan itu mencakup semua sektor pembangunan, jadi mau tidak mau Perencana harus belajar banyak hal untuk bisa menyusun perencanaan yang baik dan benar serta komprehensif.
Jika ASN dengan tugas managerial disibukkan dengan rapat-rapat dan tugas seremonial, maka Fungsional Perencana bisa bekerja fokus dan asyik mengumpulkan data, menganalisis, mengidentifikasi permasalahan dan selanjutnya menuangkan dalam perencanaan. Jadi Perencana juga dituntut bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa menuangkan ide/gagasan dalam bentuk tulisan. Demikian sekilas cerita mengenal Fungsional Perencana, apapun jabatan kita dalam ASN, tekuni dan jadilah ASN yang profesional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI