Mohon tunggu...
Anis FitriaUlfa
Anis FitriaUlfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Teknik Informatika di Universitas Mercu Buana

Nama : Anis Fitria Ulfa , NIM : 41521010157 Dosen Pengampu : Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG, Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Aplikasi Pemikiran (A) Bologna, John Peter, (B) Robert Klitgaard

31 Mei 2023   12:22 Diperbarui: 31 Mei 2023   12:22 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : dokumen pribadi 

Praktik korupsi di Indonesia dapat dilakukan di semua bidang, tetapi yang paling umum ialah  korupsi  di  bidang  politik  dan juga pemerintahan. Menurut Daniel S. Lev, politik tidak akan berjalan sesuai dengan aturan hukum, tetapi terjadi sesuai dengan pengaruh uang, keluarga, status sosial, dan kekuatan militer. Pendapat ini menunjukkan korelasi antara faktor-faktor yang tidak berfungsi dari aturan hukum, permainan politik, dan tekanan dari kelompok   korupsi   yang   dominan. Penyalahgunaan  kekuasaan  publik  juga tidak selalu untuk keuntungan pribadinya, tetapi juga untuk kepentingan kelas, etnis, teman,dan sebagainya. Bahkan, di banyak negara beberapa  hasil  korupsi  digunakan  untuk membiayai kegiatan partai politik. Praktik politik kotor tentu menghasilkan banyak  masalah  baru  bagi  kegagalan memberantas korupsi. Karena politik yang kotor  ini  adalah  penyebab  tindak  korupsi baik yang rendah, sedang maupun besar. Tentu  saja,  bagaimana  hal  itu  akan melahirkan   negara   yang   beradab, sementara  praktik  politik  yang  kotor  telah menyebar luas di  mana-mana,  baik  di  atas maupun  di  bawah  telah  memberikan kontribusi buruk bagi bangsa-bangsa.

Mengapa Korupsi bisa terjadi menurut jack Bologne ? Faktor penyebab timbulnya korupsi juga bermacam-macam. pada GONE Theory menurut jack bologne terdapat 4 (empat) faktor penyebab korupsi. faktor-faktor ini terdiri dari keserakahan (greed),   kesempatan   (opportunity), kebutuhan  (needs),  dan  pengungkapan  (expose). menurut Tuanakotta terdapat faktor individu yang meliputi unsur keserakahaan (greed) dan kebutuhan (needs), sedangkan faktor umum berhubungan dengan organisasi sebagai korban kecurangan meliputi unsur opportunity dan exposures (Isgiyata, Indayani dan Budiyoni, 2018).

sumber : dokumen pribadi
sumber : dokumen pribadi
Mengapa Korupsi bisa terjadi menurut Robert Klitgaard? Teori CDMA (Robert Klitgaard) Korupsi (corruption) bisa terjadi karena faktor kekuasaan (directionary) dan monopoli (monopoly) yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas (accountability). dirumuskan dengan : C (corruption) = M (monopoli power) + D(discreation by officials) -- A (accountability). Kekuasaan dan monopoli yang tidak diimbangi dengan akuntabilitas maka nantinya akan memunculkan sikap serakah. Dengan kekuasaan dia bisa memonopoli apapun dan tidak akan mempedulikan perihal kualitas kerja. Baginya apa saja yang dilakukannya didasarkan kekuasaan. Anak buah yang membantunya biasanya menjuluki dengan pemimpin tangan besi yang rakus. Namun bagi anak buah yang dekat justru membuat meraka bisa menekan kesegala sector untuk memuaskan nafsu pemimpinannya sekaligus memuaskan nafsunya dan bisa juga memanfaatkan aji mumpung. Teori ini mendalami pemimpin atau penguasa yang memiliki karakter dictator dan haus akan harta dan juga kekuasaan.

Kombinasi dari ketiga faktor ini menciptakan lingkungan yang memfasilitasi terjadinya korupsi. Jika kita ingin mengurangi korupsi, Klitgaard menekankan pentingnya mengubah salah satu atau beberapa faktor dalam persamaan korupsi tersebut. Hal ini dapat dilakukan melalui reformasi sistem pemerintahan, peningkatan transparansi, penegakan hukum yang kuat, dan pembangunan integritas individual dan institusional.

Berikut adalah Bahaya ketika korupsi terjadi 

Jika korupsi di dalam suatu masyarakat telah merajalela dan menjadikan makanan masyarakat setiap hari, maka akibatnya nanti akan menjadikan masyarakat tersebut sebagai masyarakat yang kacau, tidak ada sistem sosial yang dapat berlaku dengan baik. Setiap individu dalam masyarakat hanya akan mementingkan diri sendiri (self interest), bahkan bisa menjadi selfishness. Tidak akan adanya kerja sama dan persaudaraan yang tulus. Fakta empirik dari hasil penelitian di banyaknya negara dan dukungan teoritik oleh para saintis sosial menunjukkan bahwa korupsi mempunyai pengaruh yang negatif terhadap rasa keadilan sosial dan kesetaraan sosial. Korupsi menyebabkan perbedaan yang tajam di antara kelompok sosial dan individu baik dalam hal pendapatan, prestis, kekuasaan dan lain-lainnya. Korupsi juga bisa membahayakan terhadap standar moral dan intelektual masyarakat. Ketika korupsi merajalela, maka tidak akan ada nilai utama atau kemulyaan di dalam masyarakat. Theobald menyatakan bahwa korupsi menimbulkan iklim ketamakan, selfishness, dan sinisism. Chandra Muzaffar menyatakan bahwa korupsi dapat menyebabkan sikap individu menempatkan kepentingan diri sendiri di atas segala sesuatu yang lain dan hanya akan berpikir tentang dirinya sendiri semata-mata. Jika suasana iklim masyarakat telah tercipta demikian itu, maka keinginan publik untuk berkorban demi kebaikan dan perkembangan masyarakat akan terus menurun dan mungkin saja akan hilang.

  • Bahaya Korupsi terhadap Generasi Muda

Salah satu efek negatif yang paling berbahaya dari korupsi terjadi pada jangka panjang adalah rusaknya generasi muda. Dalam masyarakat yang korupsi telah menjadi makanan sehari-hari, anak tumbuh dengan pribadi antisosial, selanjutnya generasi muda akan menganggap bahwa korupsi itu sebagai hal biasa (atau bahkan budaya), sehingga perkembangan pribadinya menjadi terbiasa dengan sifat tidak jujur dan sifat tidak bertanggung jawab. Jika generasi muda suatu bangsa keadaannya seperti itu, bisa dibayangkan betapa suramnya masa depan bangsa itu.

  • Bahaya Korupsi terhadap Politik

Kekuasaan politik yang dicapai dengan korupsi akan menghasilkan pemerintahan dan pemimpin masyarakat yang tidak legitimate di mata publik. Jika dengan demikian keadaannya, maka masyarakat tidak akan percaya lagi terhadap pemerintah dan pemimpin tersebut, akibatnya mereka tidak akan patuh dan tunduk kepada otoritas mereka. Praktik korupsi yang meluas dalam politik seperti pemilu yang curang, kekerasan dalam pemilu, money politics dan lainlain juga dapat menyebabkan rusaknya demokrasi, karena untuk mempertahankan kekuasaan, penguasa korup itu akan menggunakan kekerasan (otoriter) atau menyebarkan korupsi lebih luas lagi di masyarakat. Di samping itu, keadaan yang demikian itu akan dapat memicu terjadinya instabilitas sosial politik dan integrasi sosial, karena terjadi pertentangan antara penguasa dengan rakyat. Bahkan dalam banyak kasus, hal ini menyebabkan jatuhnya kekuasaan pemerintahan secara tidak terhormat, seperti yang telah terjadi di Indonesia.

  • Bahaya Korupsi Bagi Ekonomi Bangsa

Korupsi dapat merusak perkembangan ekonomi suatu bangsa. Jika suatu projek ekonomi dijalankan sarat dengan unsur-unsur korupsi (penyuapan untuk kelulusan projek, nepotisme dalam penunjukan pelaksana projek, penggelepan dalam pelaksanaannya dan lain-lain bentuk korupsi yang ada dalam projek), maka pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dari projek tersebut tidak akan tercapai. Penelitian empirik oleh Transparency International dapat menunjukkan bahwa korupsi juga bisa mengakibatkan berkurangnya investasi dari modal dalam negeri maupun luar negeri, karena para investor akan berpikir dua kali untuk membayar biaya yang lebih tinggi dari semestinya dalam berinvestasi (seperti untuk penyuapan pejabat agar dapat izin, biaya keamanan kepada pihak keamanan agar investasinya aman dan lain-lain biaya yang tidak perlu). Sejak tahun 1997, investor dari berbagai macam negara maju (Amerika, Inggris dan lain-lain) cenderung lebih suka menginvestasikan dananya ke dalam bentuk Foreign Direct Investment (FDI) kepada negara yang tingkat korupsinya kecil.

  • Bahaya Korupsi Bagi Birokrasi

Korupsi juga dapat menyebabkan tidak efisiennya birokrasi serta meningkatnya biaya administrasi dalam birokrasi. Jika birokrasi telah dikungkungi oleh korupsi dengan berbagai bentuknya, maka prinsip dasar birokrasi yang rasional, efisien, dan berkualitas akan tidak pernah terlaksana. Kualitas layanan pasti sangat jelek dan mengecewakan publik. Hanya orang yang berpunya saja yang nantinya akan dapat layanan baik karena mampu menyuap. Keadaan ini dapat menyebabkan meluasnya keresahan sosial, ketidaksetaraan sosial dan selanjutnya mungkin kemarahan sosial yang menyebabkan jatuhnya para birokrat.

Macam-Macam korupsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun