PedahuluanÂ
- Latar belakang pengamatan
Upacara adat Panggih merupakan salah satu prosesi penting dalam pernikahan adat jawa, khususnya di Jawa Tengah dan Yogyakarta Panggih memiliki makn Pertemuan antara mempelai pria dan mempelai wanita setelah melalui berbagai rangkaian acara sebelumnya. Prosesi ini bukan sekadar pertemuan acara fisik, tetapi juga mengandung nilai Simbolis Sebagai penyatuan dua insan sekaligus dua keluarga besar.
Setiap tahapannya memiliki makna simbolis yang mencerminkan doa, harapan dan ajaran moral bagi kehidupan rumah tangga. Pengamatan terhadap upacara ini penting dilakukan agar generasi muda memahami nilai budaya Jawa Sekaligus turut melestarikan tradisi di tengah perkembangan zaman.Â
- Tujuan Pengamatan:
1) Mengetahui urutan tahapan dalam pelaksanaan upacara adat panggih
2) Memahami makna simbolis dari setiap prosesi yang dilakukan
3) Menggali nilai-nilai budaya, religius dan Sosial yang terkandung dalam upacara
4) Menumbuhkan rasa cinta serta kepedulian terhadap pelestarian budaya lokal
5) Menjadikan tradisi panggih sebagai Sumber pembelajaran moral dan kearifan lokal bagi generasi muda
Objek Observasi
- Nama Upacara : Pacara Adat Panggih.Â
- Daerah asal : Jawa Tengah / Yogyakarta.Â
- Waktu pelaksanaana : Pada saat prosesi pernikahan setelah akad nikah sebelum resepsi.Â
- Pelaku / peserta : Pengantin pria dan wanita, Kedua orang tua pengantin, Juru panggih, Among tamu, Pagar ayu dan pagar bagus, Penerima tamu, perwakilan Keluarga.
Deskripsi Umum
- Gambaran umum upacara adat panggih:Â
Upacara panggih merupakan salah satu prosesi penting dalam pernikahan adat jawa, khususnya setelah akad nikah selesai. Kata panggih berarti "bertemu" Sehingga inti dari upacara ini adalah pertemuan pertama antara pengantin putra dan pengantin putri setelah resmi menjadi suami istri. Prosesi ini sarat makna simbolis, menggambarkan penyatuan dua insan beserta kedua keluarga besar.