Mohon tunggu...
Annisa Azzahra
Annisa Azzahra Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa fakultas ekonomi dan bisnis Islam UIN Raden intan Lampung

Membaca artikel dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menerapkan Manajemen Keuangan Syariah pada Toko Kelontong

24 Maret 2023   00:50 Diperbarui: 24 Maret 2023   00:59 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menerapkan Manajamen Keungan Syariah Pada Warung Kelontong ,di jalan Purnawirawan, langkapura, Langkapura, kota Bandar Lampung, Lampung | foto: Annisa Azzahra 

Manajemen Keuangan Syariah adalah Kegiatan Keuangan baik secara individu maupun Non Idividu untuk mencapai tujuan dengan berlandasankan dengan prinsip dan dasar hukum agama islam sebagai pedoman.

Sedangkan, Yang dimaksud dengan Menerapkan MKS (Manajemen Keuangan Syariah) Pada Toko Kelontong adalah Mengelolah toko yang harus dilakukan secara profesional, hal ini perlu dilakukan agar usaha toko kelontong bisa berkembang dengan baik dan mendapatkan keuntungan yang bisa menghidupi kebutuhan sehari -- hari sesuai dengan prinsip dan dasar hukum agama islam sebagai pedoman.

Menerapkan MKS (Manajemen Keuangan Syariah) Pada Toko Kelontong Berfungsi Sebagai keputusan yang meliputi Keputusan Infestasi,Keputusan Pendanaan, dan Keputusan Bagi Hasil atau deviden. Namun, salah satu Kegiatan Terpenting Yang Sering Disepelekan dalam Menerapkan Manajemen Keuangan Syariah adalah Bagaiman Mengelolah Keuangan dengan baik dan benar.

Tips menerapkan manajemen keungan syariah pada toko kelontong dengan baik dan benar,yaitu :

1.Selalu mencatat pembukuan


2.Pisahkan rekening pribadi dan rekening warung

3.Tempo waktu piutang

4.Manajemen barang

5.Buat persentase profit

Adapun salah satu contoh Menerapkan Manajemen keuangan syariah pada toko kelontong guna sebagai tempat usaha yang menyajikan bahan pokok dan bahan pangan kepada masyarakat dengan tarif yang telah ditentukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun