Karena Indonesia berdasarkan Pancasila bukan syariat Islam tidak mustahil ISIS akan menggangu Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia.Â
Contohnya : Adanya kekerasan dari kelompok teroris yang berhaluan ISIS, kita sebagai warga Negara Indonesia harus memegang teguh 4 Pilar kebangsaan : 1. Pancasila
              2. Undang-Undang Dasar 1945
               3. Bhinneka Tunggal Ika
               4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Jika Bangsa tetap utuh dan berkelangsungan hayati dan amalkan 4 Pilar tersebut, jangan tergoda oleh paham-paham lain.Â
Dan kita patut bersyukur bahwa pemerintah konsisten dengan 4 Pilar tersebut.Â
Dengan demikian, bentuk kerukunan apapun di Indonesia bisa berjalan aman dan tenteram.