Mohon tunggu...
anggitavela
anggitavela Mohon Tunggu... Mahasiswa Doctoral Pasca Sarjana IAIN Metro

Dosen STIS Darusy Syafa'ah Lampung Tengah yang tengah menempuh pendidikan Doctoral Pasca Sarjana IAIN Metro pada Jurusan Ilmu Syariah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memahami Sumber Hukum Formil dan Materiil

12 Oktober 2025   09:12 Diperbarui: 12 Oktober 2025   09:12 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Memahami sumber hukum bukan sekadar hafal daftar undang-undang, kebiasaan, yurisprudensi, traktat, doktrin melainkan memahami bagaimana nilai, kekuasaan, dan masyarakat berinteraksi dalam membentuk aturan yang mengatur kehidupan kita.

Bagi mahasiswa hukum, memahami ini berarti belajar melihat hukum tidak hanya dari sisi teks, tetapi juga dari sisi konteks: mengapa aturan dibuat, siapa yang diuntungkan, dan bagaimana hukum dapat membawa keadilan sosial.

Sebagaimana kata Satjipto Rahardjo:

"Hukum yang baik bukan hukum yang banyak pasalnya, tapi hukum yang hidup di hati manusia."

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun