Mohon tunggu...
anggita rezanti
anggita rezanti Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Hobi Menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politisasi Agama Meruntuhkan Marwah Demokrasi

14 Juni 2019   22:00 Diperbarui: 14 Juni 2019   22:19 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penggunaan konteks agama untuk memenangkan panggung politik menjadi sebuah hal yang lazim pada pemilu tahun ini. Agama sebagai tonggak yang suci memiliki kekuatan pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat. Pembahasan mengenai keagamaan sangat begitu sensitif dapat mempengaruhi tatanan struktur memunculkan keterlibatan emosional dalam memandang perbedaan keyakinan beragama. Tingginya tingkat politisasi agama yang mewarnai pemilu 2019 menjadi dasar bahwa panggung politik membutuhkan instrumen lain seperti agama dan identitas lainnya di eksploitasi secara besar-besaran. Dalam hal ini sangat di khawatirkan ketika agama kehilangan nilai luhurnya karena diikutsertakan dalam agenda politik.

Agama dan politik tidak dapat berjalan seiringan jika hal tersebut semakin diteruskan yang terjadi semakin lunturnya nilai demokrasi. Demokrasi menjadi tidak sehat karena pengaruh politisasi agama dan politik identitas. Kekacauan yang ditimbulkan politisasi agama maupun identitas yang memberikan pengaruh terhadap pluralisme agama di Indonesia sehingga keterlibatan emosinal mengarah pada konflik panggung politik jika diwarnai satu identitas agama. Keberagaman dalam suatu wilayah akan menjadikan pola membentuk ciri khas antara satu daerah dengan daerah lainnya. Pemanfaatkan sentimen Islam sebagai strategi politik hal ini tentu berdampak terhadap ketidakstabilan politik. Disisi lain para elit ini mengakui pluralisme agama di Indonesia tetapi dalam keterlibatan politiknya mendorong pembentukan NKRI syariah (Gloria 2019). Kontekstasi agama moderat mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sesuai dengan perkembangan zaman memberikan jawaban atas tantangan kehidupan yang semakin berkembang seiring berjalannya waktu agama dijadikan kekuatan baru untuk memenangkan sebuah kontestasi. Politisasi agama memiliki intensi dalam mewujudkan semangat saling menghormati dalam pluralisme agama.

Konteks agama dalam hal politik acap kali membuahkan konflik antar masyarakat dengan perwujudan awal masa pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2017 diwarnai ujian toleransi agama dan etnis Indonesia. Dengan isu mengusung salah satu identitas agama yang dianggap mayoritas di Indonesia ini memunculkan konflik emosinal yang kuat oleh penduduk bangsa. Keadaan kasus tersebut sangat diinginkan aktor politik sehingga dapat mengubah pandangan masyarakat tentang salah satu calon politik. Hal ini mengakibatkan perbedaan dalam pemilihan pasangan calon politik yang menjadikan ranah internal maupun eksternal tidak bisa bersatu saling menguatkan argumen mengenai pilihannya masing-masing.

Penggunaan atribut komunikasi politik yang mengalami perkembangan seperti halnya media sosial dan spanduk yang dapat mengubah pola pikir masyarakat agar memilih salah satu kandidat calon politik. Pada kenyataannya masyarakat Indonesia selalu mempersoalkan agama, ras dan etnis dalam demokrasi politik ini. Seharusnya sebagai saudara satu bangsa yang memiliki hak dan tanggung jawab sama dalam politik maupun pemerintahan. Para aktor politik cenderung menjadikan perbedaan yang ada sebagai senjata dalam ambisi perolehan dukungan masyarakat dengan semakin menggencarkan agama yang suci sebagai tonggak pemenuhan kekuasaan dapat menjadikan konflik keterlibatan emosional dalam kelompok mayoritas semakin memblokade hak minoritas.

Politisasi agama di Indonesia berawal dari pemaknaan ayat secara sempit untuk mengorbankan permusuhan, konflik, penghinaan sesama anak bangsa sehingga para pemuka agama yang berbeda pandangan ikut terbawa suasana panggung politik. Keadaan inilah yang menjadikan panggung demokrasi sebagai ajang pemenuhan hak politik masyarakat makin memunculkan konflik emosional dalam memandang calon politik.

Faktanya Setara Institute mengatakan telah terjadi peningkatan pelanggaran kebebasan beragama jika membandingkan data pertengahan tahun 2018 dengan 2017 (Halim 2018). Berawal dari pilkada 2018 tingkat politisasi agama semakin dengan dalih menggiring aksi masyarakat yang bertujuan gerakan menolak pemimpin yang tidak seagama dan penyebaran berita yang tidak sesuai fakta. Konsesus global mengenai agama dijadikan tonggak dalam kemenangan panggung politik bisa mudah terjadi mengingat penduduk mayoritas di Indonesia 80 % beragama Islam. Dengan menjual simbol-simbol keagamaan dan menggaet para pemuka agama seringkali dianggap cara yang efektif untuk memperoleh suara yang banyak dari simpatisan publik.

Peneliti LIPI Syamsuddin Haris mengatakan masuknya Kiai Haji Ma'ruf Amin ke dalam ranah politik sebagai cawapres Jokowi berpotensi menimbulkan politisasi ulama dan politisasi agama (Intan 2018). Masuknya ulama dalam panggung politik dipandang suatu kebolehan namun, seorang tokoh agama tersebut harus bisa berfokus terhadap salah satunya. Minimnya pemahaman masyarakat Indonesia mengenai pandangan politik dan demokrasi, sesungguhnya menjadi sebuah kepentingan aktor politik memainkan aksinya. Masuknya agama dalam kepentingan politik ini juga terjadi pada pasangan calon presiden Prabowo dan Sandiaga Uno diakhir masa kampanye menggelar kampanye terbuka memunculkan berbagai argumen yang negatif diantaranya kegiatan sholat subuh berjamaah dengan mencampur adukan antara laki-laki dan perempuan disertai penggunaan simbol-simbol identitas dalam kegiatan kampanye menjadi daya tarik para simpatisan untuk berargumen. Hal ini memunculkan berbagai argumen sangat kentara kegiatan keagamaan dan simbolnya yang digunakan untuk kepentingan politik.

 Kurangnya pemahaman masyarakat dalam membedakan antara ajaran Islam sesungguhnya dan mana politik yang mengusung identitas ke-islaman. Kampanye dengan konsep politisasi agama dan penyebaran berita hoax sangat mengkhawatirkan tatanan kebhinekaan dan integrasi nasional yang seharusnya bukan menjadi alat menggapai kekuasaan, namun seharusnya dengan konteks demokrasi saling menghormati dan menjaga keberagaman. Gaya politik dengan mengusung keagamaan dianggap sebuah cara efektif untuk memenangkan suara dalam panggung politik secara instan. Panggung politik seharusnya sebagai wadah pemenuhan hak rakyat dijadikan permainan tanpa memperdulikan dampaknya oleh elit politik. Dengan mengusung aspirasi rakyat seharusnya dijadikan pemerintah sebagai amanah yang besar bagaimana menghadapi sebuah tantangan dengan jawaban yang tidak menimbulkan efek kegoncangan stabilitas.

Politisasi agama semakin memainkan rasionalitas rakyat dalam menentukan calon pemimpin secara kasat mata stigma yang timbul dari kaum minoritas maupun mayoritas membuat panggung politik tidak menentu arahnya yang dahulunya menjadi daya tarik rakyat dalam konsep panggung demokrasi menjadi timbul rasa ketidakpedulian dari rakyat.

Aktor politik merangkul para pemuka agama dalam agenda politiknya dengan anggapan pemuka agama dianggap sebagai penyambung lidah masyarakat sebagai sosok yang bisa dijadikan panutan. Hal ini yang menjadi kegoncangan dalam memaknai posisi agama sesungguhnya bahwa kepentingan politik dengan agama yang dijadikan topeng untuk mengelabui pandangan masyarakat untuk mendukung calon politiknya. Agama hanya dijadikan memainkan posisi masyarakat dengan dalih mengintegrasikan dalam khotbah keagamaan tetapi secara tersirat turut menyampaikan pandangan aksi demokrasi hal ini semakin menggiring argumen masyarakat untuk cenderung memilih salah satu kandidat politik. Perwujudan kekuatan agama Islam seharusnya dilakukan dengan hal yang bermartabat mengajak masyarakat turut dalam panggung politik yang adil sesuai dengan kacamata Islam bukan penyelewangan agama sebagai topeng kedua panggung politik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun