Mohon tunggu...
Anggita Dwi Saputri
Anggita Dwi Saputri Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Penulis naskah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Padang Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar dan Anak Muda

21 Februari 2020   21:10 Diperbarui: 21 Februari 2020   21:12 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pemerintah Kota Padang akan memberlakukan jam malam bagi pelajar dan anak muda di kota ini. Setelah pukul 23.00 WIB, mereka dilarang keluar rumah kecuali didampingi oleh orangtua. "Hal ini diberlakukan mengingat ada keresahan masyarakat tentang perilaku remaja saat ini. Banyak aksi balap liar, tawuran, kumpul di jalanan bahkan aksi begal," ucap anggota DPRD Padang Budi Syahrial, Kamis (20/02/2020) ketika dihubungi. 

Tidak hanya membahas tentang jam malam, tetapi juga terkait rumah kos, tempat hiburan dan kegiatan pengamanan. Mengantisipasi terjadinya perilaku menyimpang seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, maka waktu untuk bertamu di rumah kos tidak boleh terlalu malam. Baik mahasiswa putra maupun putri tidak boleh bertamu di dalam ruangan walaupun pintunya terbuka dan berlangsung di siang hari. 

Terkait hal itu  akan dibentuk satuan perlindungan masyarakat (Satpinmas) di setiap RW yang terdiri dari 10 orang dan perlindungan masyarakat (Linmas) tingkat RT yang anggotanya berasal dari masyarakat setempat. "Tak hanya itu, kami juga mengusulkan agar anggaran di Satpol PP juga ditambah," ujar Budi.

Penulis Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor Farid Assifa PADANG, KOMPAS.com --

Padang berlakukan jam malam bagi pelajar dan anak muda. Langkah tersebut adalah langkah yang tepat, karena cara tersebut merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya pergaulan bebas. Pada saat ini seks bebas adalah salah satu masalah yang melanda remaja di Indonesia. Hal ini terjadi karena pergaulan bebas, pengaruh media, keadaan lingkungan masyarakat, tidak berpegang teguh pada agama dan kurangnya perhatian orang tua. Remaja mudah terpengaruh dan mengikuti hawa nafsu karena tidak dibentengi oleh iman yang kuat. Remaja di Indonesia telah terbukti mulai melakukan hubungan seks pada usia muda.

Manusia dilarang oleh Allah SWT mendekati zina, mendekati saja zina dilarang apalagi untuk melakukan zina. Zina merupakan satu dosa yang amat besar dan sangat dimurkai oleh Allah SWT. Kita sebagai generasi penerus bangsa harusnya bukan merusak diri dengan melakukan hal-hal yang dapat merugikan dan merusak diri. Kalangan remaja harus lebih meningkatkan akhlak dan moralnya dengan memperbanyak ilmu agama. Satu satunya solusi untuk mengatasi pergaulan bebas hanyalah dengan mengajarkan islam secara totalitas kepada remaja kita, karena di dalam Al-Qur'an dan Sunnah sudah ada seluruh aturan hidup dan kehidupan kita sebagai manusia, aturan pergaulan, juga termasuk pendidikan seks kepada anak dan orang tua, dan banyak aturan lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun