Dengan adanya penanganan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jember diharapkan adanya hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Jember ini. Masyarakat akan merasa aman dan nyaman dengan adanya kebijakan penataan kota atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Adanya penataan kota atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jember ini tentunya akan memberi dampak yang baik bagi kelangsungan kehidupan perkotaan. Semua asoek dapat tertata dengan rapi sehingga aktivitas masyarakat yang ada dapat berjalan sesuai dengan rencananya masing-masing. Sehingga perekonomian masyarakat Kabupaten Jember ini juga akhirnya dapat berjalan dengan semestinya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!