Mohon tunggu...
Humaniora

Pancasila Sebagai Sumber Etika

3 Januari 2017   14:29 Diperbarui: 3 Januari 2017   14:51 8760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pancasila merupakan ideologi negara indonesia. Disisi lain pancasila juga merupakan dasar negara. Selain itu pancasila sendiri digunakan sebagai pandangan hidup negara. Gambaran atas jiwa dan kepribadian bangsa indonesia. Bagaimana aturan-aturan hidup bangsa indonesia tertera dalam butir butir pancasila yang dijabarkan kedalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Seyogyanya pancasila mengandung arti yang sangat luas. Jika diibaratkan sebagai sebuah rumah, pancasila merupakan pondasi dari sebuah rumah itu. Bayangkan jika rumah tanpa pondasi yang kuat. Maka tidak menutup kemungkinan rumah itu akan roboh. Seperti itulah fungsi dari pancasila sendiri bagi bangsa Indonesia.

Selain sebagai dasar negara, dalam pancasila terkandung makna yang digunakan sebagai acuan dalam mempertimbangkan segala sesuatu. Disini pancasila juga digunakan sebagai sistem sebuah etika. Maksudnya sendiri bahwasannya pancasila secara normatif adalah suatu acuan atas tindakan baik. Sedangkan secara filosofis pancasila digunakan sebagai perspektif/pandangan seseorang mengenai kajian atas nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat.

Etika sendiri berbeda dengan etiket. Etika merupakan kajian ilmiah yang terkait dengan etiket atau moralitas. Sedangkan etiket merupakan aturan, aturan mengenai kesusilaan dan sopan santun seseorang dalam kehidupannya. Namun kebanyakan orang indonesia biasa menyebut sebuah etiket dengan istilah etika. Sehingga hal itu berakibat kesalahan yang berkelanjutan. Dalam bahasa Arab, padanan kata etika yang merupakan kata jamak khuluk yang berarti perangai, tingkah laku atau tabiat.

Dalam pancasila sendiri terdapat tiga aliran utama sebuah etika, yaiyu sebagai berikut :

Etika Deontologi

Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Etika deontologi merupakan etika yang memandang baik buruknya sebuah tindakan berdasarkanapakah tindakan tersebut sesuai atau tidak dengan sebuah kewajiban manusia. Etika deontologi tidak pernah mempertimbangkan dan mempersoalkan akibat atau hasil dari tindakan tersebut. Menurut immanuel kant (1734-1804) kebaikan adalah saat seseorang melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya. Manusia dalam dirinya secara kategoris sudah dibekali pemahaman tentang tindakan itu baik/buruk yang harus dilakukan sebagai perintah tanpa syarat.

Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, dan  merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting. Contoh kasus dari etika  deontology adalah kewajiban seseorang yang memiliki dan mempecayai agamanya, maka orang tersebut harus beribadah, menjalankan perintah dan menjauhi laranganNya. Bila orang tersebut misalnya tidak menjalankan kewajibannya maka orang tersebut akan merasa berdosa. Contohnya saya sebagai orang islam mempunyai kewajibab untuk menjalankan sholat lima waktu, apabila saya tidak menjalankan sholat lima waktu saya akan merasa bersalah dan merasa berdosa. 

Selain itu contoh lainya adalah   kita tidak boleh mencuri, berdusta untuk membantu orang lain, mencelakai orang lain melalui perbuatan ataupun ucapan, karena dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan.karena dalam diri manusia secara kategoris sudah dibekali pemahaman tentang tindakan itu baik atau buruk yang harus kita lakukan sebagai perintah tanpa syarat.

Contoh kasus lainnya  adalah pernah ketika saya berangkat kuliah saya melihat seorang nenek-nenek yang sudah tua kesulitan untuk menyeberang jalan. Lalu saya menolong  nenek tersebut  dengan menuntunnya menyeberang jalan sehingga saya telat datang kuliah,  dan  akhirnya tidak  diperbolehkan untuk mengisi absensi atau tanda tangan kehadiran . Menurut teori denteologi tindakan saya tersebut salah karena tidak sesuai dengan aturan yang ada dan kita sebagai mahasiswa diwajibkan untuk dating tepat waktu.

  • Etika Teleologi
  • Teleologi berasal dari akar kata Yunani telos, yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan logos, perkataan.  Model etika ini berkebalikan dengan etika yang telah kita pelajari sebelumnya, yaitu etika deontologi. Dimana dalam etika ini baik/buruknya suatu tindakan dilihat berdasarkan tujuan/akibat dari perbuatan itu. Etika ini melihat sebuah hasil yang diperoleh. Meskipun prosesnya merupakan sebuah kesalahan besar namun tujuan dan hasil/akibatnya itu baik maka masih diperbolehkan. Dalam teori ini dijelaskan pula bila dalam dua kondisi kewajiban atau lebih, maka etika teologi bersifat situasional yaitu memilih mana yang membawa akibat baik meskipun harus melanggar kewajiban nilai atau norma lain.

 Istilah teleologi dikemukakan oleh Christian Wolff, seorang filsufJermanabad ke-18. Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan” objektif di luar manusia.

Dalam dunia etika, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya suatu tindakan dilakukan , Teleologi mengerti  mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir.Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat.Betapapun salahnya sebuah tindakan menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik.Ajaran teleologis dapat menimbulkan bahaya menghalalkan segala cara. Dengan demikian tujuan yang baik harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum.Perbincangan “baik” dan “jahat” harus diimbangi dengan “benar” dan “salah”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun