Mohon tunggu...
angga syahputra
angga syahputra Mohon Tunggu... mahasiswa

seorang mahasiswa fakultas hukum program studi ilmu hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Krisis Perlindungan HAM TKI di Taiwan: Negara Harus Hadir, Bukan Diam

19 Juni 2025   13:25 Diperbarui: 19 Juni 2025   13:25 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam dinamika globalisasi dan mobilitas tenaga kerja internasional, Tenaga Kerja

Indonesia (TKI) telah menjadi pilar penting dalam mendukung perekonomian nasional,

khususnya melalui kontribusi remitansi. Taiwan merupakan salah satu negara tujuan utama

bagi ribuan TKI, terutama di sektor domestik seperti asisten rumah tangga dan perawat

lansia. Meski terlihat menjanjikan dari sisi ekonomi, kenyataannya kondisi para pekerja

migran di Taiwan seringkali jauh dari kata layak. Dalam berbagai laporan, pelanggaran hak

asasi manusia (HAM) terhadap TKI terus berulang tanpa penanganan yang efektif.

Banyak TKI harus bekerja dalam kondisi yang sangat tidak manusiawi. Jam kerja yang

ekstrem, mencapai 16 hingga 18 jam per hari tanpa libur, menjadi realita bagi banyak

pekerja domestik. Mereka tidak memiliki hak untuk menolak tugas tambahan, karena

ancaman pemecatan atau deportasi menjadi tekanan psikologis yang mengintimidasi. Selain

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun