Mohon tunggu...
angga sdi87
angga sdi87 Mohon Tunggu... Lainnya - pegawai bapas magelang

mengirim berita positif bapas magelang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dorongan Bu Menteru bagi AH (Klien Bapas Magelang/Eks Napi Terorisme) dkk untuk Masa Depan yang Lebih Baik

13 Mei 2024   21:15 Diperbarui: 13 Mei 2024   21:18 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dimulai sejak tanggal 12 hingga 13 Mei 2024, seorang klien dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Magelang berinisial AH, mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Kementerian Sosial melalui Yayasan Persadani di BBPPKS Yogyakarta. Kegiatan yang dimulai sejak Minggu sore hingga Senin siang tersebut dihadiri oleh Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, yang memberikan semangat kepada peserta yang merupakan eks napi terorisme, untuk menjalani kehidupan dan berwirausaha.

Pembekalan oleh Menteri Sosial ini merupakan tindak lanjut dari asesmen terhadap klien AH dan yang lainnya yang diprogramkan menerima bantuan dari negara melalui Kementerian Sosial RI. Ini menunjukkan kompleksitas dalam upaya rehabilitasi eks napi terorisme dan pentingnya pemantauan yang ketat terhadap kegiatan mereka setelah pembebasan.

AH yang telah 18 bulan mengikuti pembimbingan di BAPAS Magelang ini pada bulan Mei 2024 ini akan menyelesaikan masa bimbingannya, tepatnya tanggal 22 Mei 2024. Sepanjang perjalanan masa bimbingan PB, klien AH selalu kooperatif dan komunikatif dengan menunjukkan perubahan perilaku sosial yang positif dengan membaur di masyarakat tempat tinggalnya di daerah Kaliangkrik Magelang. Klien AH kini menjadi lebih semangat menjadi bagian dari masyarakat dengan memiliki ideologi yang sehat sebagaimana masyarakat taat hukum lainnya, terlebih dengan rencana pemberian bantuan modal usaha dari negara yang dalam hal ini disalurkan melalui Kementerian Sosial. Bantuan modal ini akan sangat membantu klien AH untuk menata masa depannya dan bisa menyejahterakan keluarganya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun