Mohon tunggu...
angga sdi87
angga sdi87 Mohon Tunggu... Lainnya - pegawai bapas magelang

mengirim berita positif bapas magelang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Magelang Lakukan Penelusuran Terhadap Klien yang Diduga Terlibat Tawuran

18 April 2024   21:06 Diperbarui: 19 April 2024   14:10 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada suasana Idul Fitri tahun ini, ketenangan Desa Surodadi, Kecamatan Candimulyo, Magelang, terganggu oleh peristiwa tawuran yang menggemparkan. Beredar kabar di media sosial bahwa beberapa individu telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait insiden tersebut. Diantara mereka, disinyalir ada seorang klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Magelang yang sedang menjalani Pembebasan Bersyarat (PB).

Menghadapi situasi ini, Gunawan Sidik, seorang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Magelang, secara proaktif menelusuri informasi tersebut. Ia menjalankan tugasnya dengan mengunjungi rumah klien yang bersangkutan di Desa Surodadi. Di sana, ia bertemu dengan keluarga klien, khususnya ayahnya yang juga menjadi penjamin.

Dengan kerjasama yang baik, ayah klien memberikan keterangan kepada Gunawan Sidik. Ia menjelaskan bahwa anaknya memang telah ditahan oleh polisi terkait peristiwa tawuran yang terjadi pada malam takbiran Idul Fitri tanggal 9 April 2024. Menurut penjelasan ayahnya, klien terlibat dalam tawuran dan diduga membawa senjata tajam.

Meski menyayangkan peristiwa ini, Gunawan Sidik mengapresiasi kerja sama yang diberikan oleh orang tua klien dalam memberikan keterangan yang diperlukan. Namun, ia juga menegaskan bahwa keterlibatan klien dalam tindakan yang melanggar syarat Pembebasan Bersyarat merupakan hal yang tidak dapat diterima. Salah satu syarat PB adalah untuk tidak melakukan pelanggaran hukum lagi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari orang tua klien, Gunawan Sidik berencana untuk meminta izin kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap klien di tempat penahanannya. Langkah ini diambil untuk mendapatkan kejelasan apakah klien benar-benar melanggar syarat PB atau tidak.

Dengan adanya tindakan yang dilakukan oleh PK Bapas Magelang ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan serta tindak lanjut yang sesuai dengan hukum terhadap klien yang terlibat dalam peristiwa tawuran tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun