Kasus Michelle Carter menjadi pengingat keras bagi kita semua. Kata-kata bukan sekadar rangkaian huruf tanpa bobot. Ia bisa menjadi obat, tapi juga bisa menjadi racun.
Dalam konteks yang lebih dekat dengan kita di Indonesia, kasus ini seharusnya membuka mata tentang betapa seriusnya dampak perundungan siber, hinaan, ejekan, atau bahkan dorongan negatif yang kerap dianggap sepele. Tak jarang, korban yang terus dibanjiri kata-kata menyakitkan akhirnya memilih jalan tragis.
Tragedi Conrad Roy adalah cermin bahwa hubungan toksik, apalagi ketika bercampur dengan masalah kesehatan mental, bisa berakhir fatal. Michelle Carter kini bebas, tapi dunia tidak akan pernah melupakan bagaimana "kata-katanya" mengantarkan seorang remaja ke liang kubur.
Kita semua, sebagai bagian dari masyarakat digital, perlu lebih bijak. Jangan pernah meremehkan kekuatan kata. Karena pada akhirnya, kata bisa menyembuhkan, tapi kata juga bisa membunuh.
Sumber Rujukan:
BBC News, Michelle Carter found guilty of involuntary manslaughter (2017).
CNN, Michelle Carter sentenced in texting suicide case (2017).
The New York Times, Michelle Carter Begins Serving Sentence in Texting Suicide Case (2019).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI