Mohon tunggu...
Angga Munandar
Angga Munandar Mohon Tunggu... Advokat

Profession as an Advocate, has a passion for political developments, Education, health and most importantly cryptocurrencies which are currently and continue to develop

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Reshuffle Kabinet: Daun Gugur, Tunas Bertunas, Amanah Tak Pernah Usai

9 September 2025   09:22 Diperbarui: 9 September 2025   09:22 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Desain & edit oleh penulis

Di ufuk senja negeri ini, angin membawa bisik yang tak kasat mata, seolah menegur hati setiap insan yang menatap langit. Roda zaman terus berputar, daun gugur memberi tempat bagi tunas baru, dan gelombang sejarah menabur pesan di setiap sudut. Dalam keheningan itu, rakyat menanti apakah arah angin membawa kesejukan atau hanya riak sesaat di permukaan kehidupan.

Jakarta, 8 September 2025 -- Negeri ini kembali diguncang kabar reshuffle kabinet. Satu nama besar, yang sudah lekat di telinga rakyat selama lebih dari satu dasawarsa, harus undur diri dari kursi Menteri Keuangan: Sri Mulyani Indrawati. Presiden menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggantikan beliau.

Sri Mulyani: Bendahara Negeri yang Panjang Umur Jabatannya

Sri Mulyani bukanlah wajah baru di republik ini. Dari zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2005--2010), beliau sudah dipercaya mengatur keuangan negara. Lalu pada masa Presiden Joko Widodo, ia kembali dipanggil (2016--2024). Bahkan Presiden Prabowo pun, di awal pemerintahannya, masih mempercayakan kursi itu padanya (2024--2025). Dengan demikian, lebih dari dua belas tahun Sri Mulyani menunaikan tugas sebagai bendahara utama negeri.

Di dunia internasional, namanya harum. Laporan-laporan menyebutkan bagaimana ia menjaga defisit tetap terkendali, inflasi tidak liar, dan kepercayaan investor bertahan. Namun, sebagaimana pepatah Melayu berkata:

"Bintang tinggi di langit bukan berarti takkan pudar, bunga harum di taman bukan berarti takkan layu."

Begitulah, masa jabatannya pun berakhir di tengah gelombang perubahan.

Pajak yang Naik, Beban yang Menyesak

Di masa kepemimpinannya, lahirlah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tahun 2021. Tarif PPN dinaikkan dari 10% menjadi 11%, dan bahkan disiapkan ke 12%. Pajak karbon diperkenalkan, cakupan pajak diperluas. Negara memang mencatat penerimaan meningkat, tetapi suara dari bawah lain pula bunyinya.

Ibu-ibu di pasar mengeluh harga bahan pokok kian mencekik. Pedagang kecil resah dengan aturan pajak digital. Nelayan di pantai menjerit karena biaya hidup kian tinggi, sementara hasil tangkapan tak seberapa. Di warung kopi, rakyat jelata berujar: "Negara pandai menagih, tapi lalai menolong."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun