Mohon tunggu...
Midway Writer
Midway Writer Mohon Tunggu... -

Kami adalah sekelompok penulis yang ingin mendukung para pembaca cerdas dengan memberikan artikel-artikel yang berimbang dan terpercaya. Follow akun Instagram kami di @midwaywriter :)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Siapakah Muslim Uyghur dan Bagaimana Seharusnya Indonesia Menyikapi Kasus Ini?

22 Desember 2018   12:20 Diperbarui: 22 Desember 2018   13:00 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Muslim Uyghur di Cina (Sumber BBC)

Siapakah Suku Uyghur? Suku Uyghur atau Uighur adalah suku minoritas yang ada di People's Republic of China atau negara Cina. Suku ini merupakan suku keturunan Huihe yang tersebar di Asia Tengah. 

Suku ini memeluk agama Islam dan mayoritas berdomisili di daerah Otonomi Xinjiang, di daerah Cina barat. Pada bulan Agustus 2018, komite PBB menerima laporan bahwa hingga satu juta muslim Uyghur ditahan di wilayah Xinjiang Barat. 

Mereka ditempatkan di kamp khusus dan menjalani program re-edukasi. Namun dalam proses yang diklaim sebagai re-edukasi ini, mereka disiksa baik secara psikis dan fisik dan akhirnya dipaksa untuk meninggalkan agama Islam.
Mendengar laporan yang di dapat PBB ini, pemerintah Cina menyangkal dan memberikan tanggapan bahwa mereka mendidik kembali para milisi ekstrimis yang sempat menyebabkan kerusuhan dan keresahan masyarakat di Cina pada tahun 2017 lalu. 

PBB kemudian melakukan tindakan investigasi independen terhadap kasus ini dan mendesak Cina untuk membebaskan muslim Uyghur yang ditahan tanpa sebab yang jelas. 

PBB juga mengkritik definisi dari terorisme, separatisme dan ekstrimisme yang dipegang oleh Cina. Selain itu, beberapa negara dunia juga turut mengecam tindakan penahanan muslim Uyghur oleh pemerintah Cina ini.

Baca Juga: Perempuan Dalam Dunia Bisnis

Lalu bagaimana dengan sikap pemerintah Indonesia? Dikutip melalui berbagai sumber berita online, Jusuf Kalla mewakili pemerintah Indonesia meyatakan bahwa pemerintah Indonesia menolak dengan tegas tindakan yang melanggar HAM. 

Indonesia juga mengecam negara yang melakukan penindasan HAM terutama terhadap rakyat minoritas. Yang menjadi masalah adalah, posisi Indonesia sama dengan posisi negara lain di dunia, yang hanya bisa mengecam tanpa bisa ikut campur dalam urusan domestik sebuah negara karena tiap negara memiliki kedaulatan masing-masing yang bahkan dilindungi oleh PBB.

Organisasi tertinggi di dunia yang mengedepankan keamanan internasional seperti PBB pun juga tidak serta merta bisa mengintervensi sebuah negara.

 Lihat saja kasus yang sudah nyata terjadi seperti perang perpecahan Sudan pada tahun 1955, perang di Afghanistan di tahun 1978, perang jalur Gaza sejak tahun 2005, perang Arab Spring tahun 2010, dan bahkan pendiskriminasian kaum Rohingya yang memuncak pada tahun 2012. 

Walaupun itu sudah jelas-jelas mengakibatkan banyak warga sipil mati, Dewan Keamanan PBB tidak serta merta bisa dengan mudah membuat resolusi untuk melakukan sebuah tindakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun