Mohon tunggu...
Angel Kusuma
Angel Kusuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Slamet Riyadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembuatan Struktur Organisasi Pemerintahan Desa oleh KKN UNISRI

30 Agustus 2023   21:50 Diperbarui: 30 Agustus 2023   21:54 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BOYOLALI-Mahasiswa KKN Unversitas Slamet Riyadi kelompok 18 , Anjelia Kusumastutik memiliki kontribusi pada pembuatan spanduk Struktur Organisasi Pemerintahan Desa Canden Boyolali, yang beralamatkan di Dusun l,Desa Canden, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali pada 28/08/2023

Penyerahan spanduk ini dilakukan pada pukul 09.00 WIB, yang bertempat di Balai Desa Canden. Pembuatan spanduk Struktur Organisasi Pemerintahan Desa dilakukan karena hasil dari observasi yang dilakukan, dan mendapati bahwa di Kantor Balai Desa Canden belum memiliki Struktur Organisasi Pemerintahan.

Struktur Organisasi merupakan suatu bagan yang menggambarkan jabatan atau posisi yang dimiliki suatu kumpulan perangkat desa. Pemberian struktur organisasi ini memiliki tujuan agar masyarakat desa mengetahui suatu bentuk susunan pemerintahan Desa Canden serta memudahkan masyarakat mengenal identitas dari aparatur Pemerintahan Desa Canden

Hasil yang dicapai pada kegiatan ini merupakan warga desa maupun warga pendatang dari luar desa sudah mengetahui susunan organisasi pemerintahan desa yang ada. Karena penempatan struktur organisasi ini berada di dalam Kantor Balai Desa Canden,hal ini memudahkan masyarakat dapat melihat struktur organisasi pemerintahan tersebut.

Pembuatan Struktur Organisasi Pemerintahan Desa Canden ini dibantu oleh Sekretaris Desa Bapak Didik Nurcahyono, dalam memberikan informasi yang dibutuhkan. Dengan pembuatan Struktur Organisasi Pemerintahan Desa ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat mengetahui identitas aparatur pemerintahan yang berada di Desa Canden.

Gambar Kegiatan Struktur Desa seperti berikut:

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun