Mohon tunggu...
Angel Chandra
Angel Chandra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya

Sedang belajar dan mengasah kemampuan dalam menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Budaya Thrifting, Menguntungkan atau Merugikan?

3 Maret 2023   02:07 Diperbarui: 3 Maret 2023   02:47 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kegiatan jual beli barang bekas yang masih layak pakai atau dikenal dengan sebuatan "thrifting" menjadi kegiatan yang marak dilakukan oleh berbagai kalangan termasuk anak muda di beberapa tahun terakhir ini. Thrift adalah kegiatan menjual barang bekas dengan bal besar dari luar negeri ( Sumber: popbela.com tanggal akses 25 Februari 2023, 10.34PM). Bentuk kegiatan jual beli dalam thrifting tentunya menguntungkan bukan? menguntungkan pihak penjual karena mendapatkan keuntungan, lalu memberikan keuntungan bagi konsumen sendiri karena bisa mendapatkan barang layak pakai dengan harga yang amat terjangkau.

Lalu, apakah budaya thrifting ini merugikan?

Dari sisi para penggiat lingkungan, mereka melihat bahwa kegiatan thrift adalah kegiatan menyelamatkan bumi, dikarenakan membeli barang bekas guna untuk mengurangi sampah yang sulit diurai.

Dari sisi kesehatan, kegiatan thrift lebih baik untuk tidak dilakukan. Ditinjau dari segi kehigienisan dan kesehatan dari barang tersebut, barang yang secara fisik kondisinya masih layak untuk digunakan, namun tidak dengan kondisi barang tersebut, apakah benar-benar layak dipakai atau tidak.

Dari segi ekonomi, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015, mengenai pelarangan kegiatan impor barang bekas dari luar dan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Untuk itu, banyak oknum yang melakukan penyeludupan pakaian bekas dari luar negeri (termasuk dalam aksi Trans Organized Crime), salah  satunya impor dari negara Singapore. Kegiatan impor secara ilegal ini justru menguntungkan pihak pedagang karena mereka mendapatkan keuntungan dari penjualan pakaian bekas dengan harga terjangkau. 

Juga memberikan keuntungan bagi konsumen dalam hal pemenuhan kebutuhan sandangnya yang diperoleh dengan harga yang amat terjangkau. Namun tidak dengan negara, karena tidak memperoleh keuntungan dimana barang penyeludupan karena tidak melalui serangkaian proses termasuk BEA Cukai.

Namun terkait dengan keamanan manusia , manusia perlu memenuhi kebutuhan hidupnya baik secara fisik maupun psikologis. Pemenuhan secara fisik ini, melalui kegiatan impor secara ilegal penyeludupan barang bekas guna dapat memenuhi kebutuhan hidup adalah salah, namun manusia perlu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Globalisasi ekonomi ini tentu mengancam hasil bagi negara. 

Timbulnya perdebatan pro kontra terkait thrifting tersebut. Di satu sisi dianggap mengancam perekonomian negara dimana kehilangan sumber pajak, namun di satu sisi masyarakat juga memerlukan kebutuhan sandang dengan harga yang terjangkau untuk mencapai pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya.  Daripada itu, sangat diperlukan terjadi pembaharuan atas regulasi kebijakan yang ada, sehingga baik negara maupun masyarakat tidak mengalami kerugian. 

Bagaimana pendapat saudara? Apakah Thrifting ini menguntungkan atau merugikan?

Nama : Angel Chandra

NIM    : 07041182126024

Nama Dosen : Nur Aslamiah Supli BIAM, MSc

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun