Mohon tunggu...
Angela Amanda Berlian Hati
Angela Amanda Berlian Hati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya

S1 BIMBINGAN DAN KONSELING

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kolaborasi Guru Pembimbing Khusus dengan Guru Bimbingan dan Konseling dalam Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi

23 Desember 2022   12:10 Diperbarui: 23 Desember 2022   12:21 1139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan Inklusi merupakan sistem layanan bidang pendidikan yang diselenggarakan untuk anak berkebutuhan khusus yang pelaksanaannya dilakukan pada sekolah reguler bersama dengan anak reguler lainnya. Penerapan pendidikan inklusi sudah banyak dilakukan di beberapa kota. Khususnya di Kota Surabaya, melalui jenjang pendidikan sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Pembagian peserta didik dengan kriteria anak berkebutuhan khusus sebisa mungkin merata dalam setiap wilayahnya di surabaya. Saat ini, sekolah negeri di Surabaya menerapkan sistem zonasi dimana penerimaan peserta didik berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah. Hal tersebut juga berdampak pada penyelanggaraan pendidikan inklusi, dengan begitu diharapkan penjaringan peserta didik berkebutuhan khusus dapat merata.

Tujuan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi adalah agar anak berkebutuhan khusus dapat tetap sama menerima haknya yaitu hak dalam menerima pendidikan secara layak sama seperti anak reguler lainnya. Diharapkan dari penyelenggaraan pendidikan inklusi anak berkebutuhan khusus dapat mengalami kehidupan sosial, selain itu anak berkebutuhan khusus juga bisa bergaul dengan teman sebaya dan tumbuh serta berkembang pada lingkungan sosial yang tepat.

Berkaitan dengan pencapaian tujuan yang ada, tentunya dalam penyelenggaraan dibutuhkan tenaga pendidik sebagai upaya pelaksanaan. Dalam sekolah yang melaksanakan pendidikan Inklusi, terdapat fasilitator yang biasa dikenal dengan Guru Pembimbing Khusus (GPK). Keberadaan GPK tentunya sangat berperan besar dalam terlaksananya pendidikan inklusi di sekolah. GPK hadir dengan tujuan agar peserta didik berkebutuhan khusus dapat menjalani proses belajarnya dengan nyaman dan aman.

Selanjutnya yaitu dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan terdapat fasilitator lain yang keberadaannya untuk memberikan layanan bagi peserta didik. Yaitu Bimbingan dan Konseling, Bimbingan konseling hadir sebagai pemberi layanan bantuan yang diberikan kepada siswa baik penanganan secara preventif maupun kuratif. Guru BK ada bukan sebagai polisi sebagaimana banyak label yang diberikan. Guru BK hadir untuk memberi bantuan kepada siswa baik dalam menemukan, memaksimalkan potensi yang dimiliki, hingga penanganan terkait permasalahan yang dialami sehingga menganggu proses pembelajaran setiap harinya.

Dalam upaya menyusun artikel, penulis mendapatkan beberapa informasi dari hasil wawancara yang dilakukan terkait adanya kolaborasi dari GPK dan Guru BK di sekolah reguler yang menyelenggarakan Pendidikan Inklusi. Dalam layanan bimbingan dan konseling, terdapat empat komponen bidang dalam penyelenggaraannya yaitu Layanan Dasar, Layanan Responsif, Perencanaan Individual dan Dukungan Sistem. GPK bekerjasama dengan Guru BK memberikan fasilitas dan layanan yang diterapkan kepada peserta didik berkebutuhan Khusus.

Pada hasil wawancara, salah satu kolaborasi yang nyata yaitu : dalam penyelenggaraan layanan tepatnya pada layanan dasar terdapat bentuk layanan orientasi dan layanan informasi. Pada awal tahun pelajaran, saat yang tepat untuk menerapkan layanan orientasi. Kolaborasi yang dilakukan yaitu melalui Guru BK, GPK mendapatkan keseluruhan data mengenai peserta didik berkebutuhan khusus. Adapun hal-hal yang terdata seperti : Identitas dasar peserta didik, Gangguan secara teliti yang dialami oleh peserta didik, Kelengkapan data mengenai kebiasaan dan perilaku peserta didik dan lain-lainnya. Hal tersebut didapatkan melalui Guru BK yang menjadi penerima data.

Kolaborasi lain yaitu seperti Layanan Responsif yaitu bagaimana penanganan tindak lanjut yang membutuhkan peran orang tua. Dalam upayanya, GPK selalu berkomunikasi bersama Guru BK agar selalu terjalin dan saling membantu. Orang Tua akan dipanggil melalui Guru BK dan bersama merundingkan mengenai permasalahan yang dialami peserta didik

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun