Mohon tunggu...
andry natawijaya
andry natawijaya Mohon Tunggu... Konsultan - apa yang kutulis tetap tertulis..

good.morningandry@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Pengemudi Ojek Online dan Persoalan Ekonomi

16 Februari 2020   20:06 Diperbarui: 17 Februari 2020   04:26 925
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: pengendara Ojol. (sumber: shutterstock via kompas.com)

Pengemudi Ojol dan Persoalan Ekonomi

Tanpa mengurangi rasa hormat, profesi pengemudi ojol  termasuk pekerjaan dengan mengandalkan hard skill, artinya lebih dominan menggunakan tenaga kasar.

Yang perlu menjadi kekhawatiran terkait fenomena ini adalah jangan-jangan salah satunya disebabkan karena pengelolaan sumber daya manusia di Indonesia yang sudah tertinggal. 

Sehingga ketika model bisnis dan industri secara global berubah, pasokan tenaga kerja di Indonesia kemampuannya tidak lagi sesuai.

Penyebab lainnya adalah karena ketersediaan lapangan kerja yang tidak mencukupi untuk menampung banyaknya tenaga kerja. Investasi yang berkembang di Indonesia telah berorientasi padat modal tidak lagi bermuara pada investasi padat karya yang membutuhkan banyak tenaga kerja.

Dari kedua perspektif ini dapat dikatakan kesenjangan demand dan supply ikut mendorong bertambahnya jumlah pengemudi ojol dari hari ke hari.

Terserapnya tenaga kerja di Indonesia ke sektor informal seperti pengemudi ojol dapat berakibat berkurangnya pendapatan pajak penghasilan.

Karena penghasilan dari sektor informal  masih sulit untuk dimasukan sebagai wajib pajak. Hal ini menjadi permasalahan karena pemerintah bisa kesulitan untuk menggerakan pembangunan karena sumber pendapatan negara tidak optimal.

Jika ditinjau dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, total penerimaan negara tahun 2018 berjumlah Rp 1.944 triliun dan 37,6% berasal dari PPh.

Jumlah itu setara Rp 731,8 triliun, nominal yang cukup besar dan entah berapa banyak yang terluput karena pendapatan dari sektor informal tidak bisa menjadi komponen agar pendapatan negara lebih besar lagi.

Ilustrasi: carisinyal.com
Ilustrasi: carisinyal.com
Demikian pula untuk tahun 2019 diproyeksikan pendapatan dari PPh mencapai Rp 818,6 triliun dan tahun 2020 sebanyak Rp 927,5 triliun. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun