Pengemudi Ojol dan Persoalan Ekonomi
Tanpa mengurangi rasa hormat, profesi pengemudi ojol termasuk pekerjaan dengan mengandalkan hard skill, artinya lebih dominan menggunakan tenaga kasar.
Yang perlu menjadi kekhawatiran terkait fenomena ini adalah jangan-jangan salah satunya disebabkan karena pengelolaan sumber daya manusia di Indonesia yang sudah tertinggal.Â
Sehingga ketika model bisnis dan industri secara global berubah, pasokan tenaga kerja di Indonesia kemampuannya tidak lagi sesuai.
Penyebab lainnya adalah karena ketersediaan lapangan kerja yang tidak mencukupi untuk menampung banyaknya tenaga kerja. Investasi yang berkembang di Indonesia telah berorientasi padat modal tidak lagi bermuara pada investasi padat karya yang membutuhkan banyak tenaga kerja.
Dari kedua perspektif ini dapat dikatakan kesenjangan demand dan supply ikut mendorong bertambahnya jumlah pengemudi ojol dari hari ke hari.
Terserapnya tenaga kerja di Indonesia ke sektor informal seperti pengemudi ojol dapat berakibat berkurangnya pendapatan pajak penghasilan.
Karena penghasilan dari sektor informal  masih sulit untuk dimasukan sebagai wajib pajak. Hal ini menjadi permasalahan karena pemerintah bisa kesulitan untuk menggerakan pembangunan karena sumber pendapatan negara tidak optimal.
Jika ditinjau dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, total penerimaan negara tahun 2018 berjumlah Rp 1.944 triliun dan 37,6% berasal dari PPh.
Jumlah itu setara Rp 731,8 triliun, nominal yang cukup besar dan entah berapa banyak yang terluput karena pendapatan dari sektor informal tidak bisa menjadi komponen agar pendapatan negara lebih besar lagi.