Mohon tunggu...
andry natawijaya
andry natawijaya Mohon Tunggu... Konsultan - apa yang kutulis tetap tertulis..

good.morningandry@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Waspada Investasi Ilegal dan Mengenal Investasi Resmi

3 Juli 2018   21:48 Diperbarui: 4 Juli 2018   08:16 3950
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengelolaan dana untuk investasi abal-abal hanya dilakukan melalui cara akal-akalan dan oleh pihak tanpa kemampuan profesional, sehingga metodenya pun serampangan. Mereka tidak akan bisa memberikan penjelasan secara transparan jika calon investor bertanya secara kritis.

Ilustrasi: enterpreneur.com
Ilustrasi: enterpreneur.com
Modus yang lazim dilakukan adalah dengan menggunakan teknik gali lubang tutup ubang. Artinya uang dari korban digunakan untuk memenuhi keuntungan yang ditarik oleh korban lain. Terus-menerus seperti itu, sebetulnya si pelaku tidak memiliki modal sama sekali. Modus seperti ini banyak ditemukan dalam money game yang merugikan banyak pihak, dengan skema ponzi uang korban hanya diputar sana-sini untuk menutupi dana yang ditarik investor.

***

Jika kita bermaksud berinvestasi, sebetulnya itu merupakan niat baik, karena dari investasi tersebut kita akan memperoleh manfaat yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan juga meningkatkan kesejahteraan. Tetapi sebaiknya hati-hati dan gunakan logika sehat untuk menentukan pilihan investasi.

Mencari informasi mengenai pihak penyelenggara informasi dapat memberikan gambaran kompetensi mereka dalam mengelola investasi. Sebaiknya kita jeli dan berhati-hati dalam memilih instrumen investasi, lebih baik dipelajari dan dikaji dengan seksama, karena hal ini akan menentukan nasib uang kita sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun