Narkoba saat ini menjadi topik yang hangat diperbincangkan di berbagai kalangan. Pengedaran dan penyalahgunaannya meresahkan seluruh masyarakat Indonesia. Dengan demikian, KKN UNNES Desa Pegirikan sebagai generasi muda menyelenggarakan  kegiatan sosialisasi anti narkoba sebagai sarana edukasi siswa dan siswi SMK Bhakti Praja Talang bekerjasama dengan BNN Kota Tegal.
Kegiatan Sosalisasi Anti Narkoba Bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Tegal disambut antusias oleh siswa-siswi SMK Bhakti Praja Talang. Kegiatan ini diikuti oleh 100 siswa-siswi kelas 10, 11, dan 12. Sosialisasi Anti Narkoba bersama BNN (Badan Narotika Nasional) Kota Tegal dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 1 November 2019 bertempat di Aula SMK Bhakti Praja Talang.
Kegiatan ini sebagai  bentuk upaya preventif penanganan narkoba yang telah marak beredar di berbagai kalangan. Kegiatan ini pertama kalinya dilaksanakan di SMK Bhakti Praja Talang sehingga seluruh warga sekolah mendukung adanya kegiatan ini. Pihak BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Tegal juga menyambut baik kerjasama untuk menjadi pemateri dalam acara ini. BNN Kota Tegal merasa terbantu dalam mewujudkan program penyuluhan pencegahan narkoba kepada siswa dan siswi khususnya di daerah Kabupaten dan Kota Tegal.
Pelaksanaan sosialisasi terdiri dari penyampaian materi dan tanya jawab yang akan dipandu oleh moderator. Penyampaian materi oleh kedua narasumber berlangsung menarik dan asyik sehingga siswa-siswi dapat memahami materi secara baik. Kak Erna dan Kak Satriana memberikan edukasi tentang narkoba secara mendalam. Selain itu, diberikan pula jenis jenis modus yang biasa digunakan pengedar untuk menjebak korbannya. Materi terakhir yakni tips dan cara mendeteksi, menolak, dan mencegahpp penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya kegiatan  Sosialisasi Anti Narkoba,  siswa dan siswi SMK Bhakti Praja diharapkan memperoleh pemahaman  dan pengetahuan langsung dari narasumber terpercaya. Kegiatan ini dapat memperkuat karakter siswa siswi SMK Bhakti Praja Talang, sehingga penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di Kabupaten Tegal tidak terjadi.