Mohon tunggu...
Andriyanto
Andriyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Jika kamu tak menemukan buku yang kamu cari di rak, maka tulislah sendiri.

- Kebanggaan kita yang terbesar adalah bukan tidak pernah gagal, tetapi bangkit kembali setiap kali kita jatuh - Rasa bahagia dan tak bahagia bukan berasal dari apa yang kamu miliki, bukan pula berasal dari siapa dirimu, atau apa yang kamu kerjakan. Bahagia dan tak bahagia berasal dari pikiran kamu sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pernikahan Hantu: Tradisi Terlarang Masyarakat Tionghoa yang Masih Dipraktekkan Hingga Saat Ini

27 Februari 2024   07:03 Diperbarui: 27 Februari 2024   07:03 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kisah Misteri: Diundang untuk Datang ke Nikahan Jin. Seperti Apa Kondangan di Alam Sana? (hipwee.com) 

Pernikahan hantu adalah sebuah tradisi kuno di Tiongkok yang dilakukan dengan menikahkan dua mayat yang belum menikah. Hal ini dilakukan agar mayat tersebut tidak kesepian di alam baka. Masyarakat Tionghoa percaya bahwa jika seseorang belum menikah hingga mereka meninggal, maka arwah mereka akan kesepian dan mengganggu anggota keluarga yang lain.

Tradisi ini berasal dari Dinasti Qin (221-206 SM) dan masih dilakukan oleh sebagian masyarakat Tionghoa hingga kini. Ada beberapa alasan mengapa pernikahan hantu dilakukan, seperti kematian orang yang bertunangan sebelum pernikahan, keinginan untuk melanjutkan garis keturunan, atau didorong oleh mimpi.

Pernikahan hantu bisa dilakukan antara dua mayat yang sama-sama meninggal, atau antara mayat dengan orang yang masih hidup. Dalam upacara pernikahan hantu, biasanya ada seorang perantara atau pendeta yang memimpin prosesi. Kadang-kadang, seekor ayam jantan putih digunakan untuk mewakili pengantin pria yang sudah meninggal.

Namun, meskipun pernikahan hantu adalah tradisi yang unik dan menarik, ternyata ada banyak risiko dan dampak negatif yang terkait dengan praktik ini. Pernikahan hantu sudah dilarang oleh pemerintah Tiongkok sejak tahun 1949 karena dianggap sebagai bentuk feudalisme, superstisi, dan pelanggaran hukum. Pernikahan hantu juga dianggap sebagai bentuk eksploitasi terhadap mayat, terutama perempuan, yang dicuri atau dibunuh untuk dijual sebagai pengantin hantu. Pernikahan hantu juga bisa membawa malapetaka atau kutukan bagi mereka yang terlibat.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang pernikahan hantu, mulai dari sejarah, alasan, proses, hingga risiko dan dampaknya. Kita juga akan melihat bagaimana pandangan masyarakat dan pemerintah Tiongkok terhadap tradisi ini saat ini. Mari kita simak bersama!

Sejarah Pernikahan Hantu

Pernikahan hantu adalah tradisi yang sudah ada sejak zaman Dinasti Qin (221-206 SM), salah satu dinasti tertua di Tiongkok. Dinasti Qin adalah dinasti yang berhasil menyatukan seluruh Tiongkok di bawah satu pemerintahan. Dinasti Qin juga terkenal dengan pembangunan Tembok Besar  dan Tentara Terakota.

Salah satu ciri khas dari Dinasti Qin adalah kepercayaan terhadap kehidupan setelah kematian. Masyarakat Qin percaya bahwa roh orang yang meninggal akan tetap hidup di alam baka dan membutuhkan barang-barang seperti uang, rumah, atau pelayan untuk menemani mereka. Oleh karena itu, mereka sering membakar barang-barang kertas yang dibentuk seperti benda-benda tersebut sebagai persembahan kepada arwah leluhur.

Selain itu, masyarakat Qin juga percaya bahwa jika seseorang belum menikah hingga mereka meninggal, maka roh mereka akan kesepian dan mengganggu anggota keluarga yang masih hidup. Oleh karena itu, mereka mencoba untuk mencari pasangan bagi orang-orang yang belum menikah tersebut di alam baka dengan cara menikahkan mereka dengan mayat lain yang juga belum menikah.

Tradisi ini kemudian berlanjut hingga dinasti-dinasti berikutnya, seperti Dinasti Han, Tang, Song, Yuan, Ming, dan Qing. Tradisi ini juga menyebar ke beberapa negara tetangga Tiongkok, seperti Vietnam, Korea, dan Jepang. Tradisi ini juga mengalami beberapa perubahan dan variasi seiring dengan perkembangan zaman dan budaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun