Sedikitnyatigajutapelajarputri yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Putri NahdlatulUlama (IPPNU) se Indonesia,siapditerjunkansebagaikonseloranti narkoba bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).PelatihankaderantinarkobaIPPNU Wilayah DKI Jakartasebagaikonselor,dimulai, Rabu (6/3) kemarin di kantor Pusat Pengurus Besar NahdlatulUlama Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat.
“Kami akan membentukkonselingbagipelajarputri,langkahawal dilaksanakandi Jakarta teruske daerah-daerah.Kamijugamengajakmassadi luar basis NU,sebabmasalah narkoba sudah menjadi masalah bangsa,”ujar Ketua Umum IPPNU,Farida Faricha di sela-sela pelatihan kader anti narkoba IPPNU yangberlangsungduahari, dikantor PBNUJl. KramatRaya, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).
Tiga jutaanggotaIPPNU meliputikalangan pelajar mulaiSLTP,SMAhinggaperguruan tinggiatau berusia mulai 12 tahun hingga 30 tahun.Mereka tersebar di30 provinsi, yang memiliki 320 cabang di wilayah kabupaten/ kotamadya), denganribuan anak cabang meliputi tingkat kecamatan, kelurahan hingga pedesaan.Jumlahinimasih akan membengkak lagi karenabelum termasuk sekitar dua ribu pesantren yang tersebar se- nusantara.
Bagi IPPNU permasalahan narkoba sudah sejak lama menjadi perhatian mereka dengan melakukan sosialisasi bertema“AyoJauhi Narkoba”.Bak gayung bersambutgerakan anti narkoba itu dijadikan lebih massallagi dengan dukungan PBNU.Pada akhir bulan February 2013 lalu telah di tandatangani naskah kerjasama pemberantasan narkotika dengan Deputi Pencegahan BNN, di kantor PBNU.
Alasan utama diadakan MOU antara PBNU melalui IPPNU dengan BNN,karena peredaran dan penyalahgunaannarkoba semakin memprihatinkan terlihat dari pemberitaan media massa yang tiada hari tanpa berita narkoba. “Target kami pelajar Indonesia harus bebas dari pemakaian dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
SementaraDeputiPencegahanBNN,YappiManafeyangmembukaacaraadvokasi pelatihan kader anti narkoba IPPNU mengatakan, permasalahannarkobabersifatglobaldan merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) sehingga penanganannya juga harusdengan cara-cara luar biasa. Meskipun banyak yang telah dilakukan BNN dan masyarakat,untukmemeranginarkoba tetapiancaman bahaya narkoba tidak kunjung surut.
Hasil penelitian BNN dengan Puslitkes Universitas Indonesia, penyalahgunaan narkobatahun 2008 mencapai 3,3 juta orang. Di tahun 2011 menjadi 3,8 juta orang. Di tahun 2015 diperkirakan 5,1 juta orang.