Saya masih ingat bagaiman seorang pengacara Hebat yang bernama Adnan Buyung Nasution berusaha membela polisi yang disidang atas penembakan mahasiswa tahun 1998.
Satu hal yang beliau Tangkap dalam pemikirannya adalah para terdakwa merupakan tumbal dari sebuah bentuk ketidak adilan demi melindungi aktor utama yang tidak pernah terungkap hingga sekarang, Dan kasus ini sepertinya terulang pada kasus Novel Baswedan.
Permainan ini hanyalah menambah noda dari penegakan hukum di Indonesia. Seperti kata Emon Karena tidak sengaja institusi Hukum Indonesia mengalahkan hukum grafitasi yang mana air seharusnya jatuh kebawah malah naik  keatas mengenai wajah Novel Baswedan.
Mungkin mencari keadilan di Indonesia sama seperti mencari huruf N pada permen karet YOSAN (salah satu scan standup Emon) ataupun menemukan wafer strobery di kongguan.
Untuk Kashus Novel Baswedan saya sendiri pesimis akan sampai pada penangkapan aktor Intelektualnya apabila kedua tumbal telah dihukum.Â
Sama seperti kasus Munir yang tidak pernah selesai hingga sekarang siapa yang menjadi aktor utama pembunuh Munir. Seperti huruf N pada permen karet Yosan yang tidak pernah Saya temukan hingga sekarang sejak saya SD (walau katanya sudah ada yang menemukan).
Tulisan ini tidak serius dan tidak ingin dianggap serius, seperti hukum Indonesia yang sepertinya tidak serius dalam upaya mengungkap keadilan bagi Novel Baswedan.