Mohon tunggu...
andri muhammad
andri muhammad Mohon Tunggu... serikat pekerja seluruh indonesia -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

terserah

Selanjutnya

Tutup

Money

Seperti Apa Realisasi Program Perlindungan Sosial Presiden Jokowi?

23 Oktober 2018   17:34 Diperbarui: 23 Oktober 2018   17:37 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Demi menjaga ketahanan sosial masyarakat berpendapatan rendah, pemerintahan Presiden Joko Widodo mendorong adanya program perlindungan sosial. Pemerintah pun berusaha membuat program itu agar diterima masyarakat yang berhak.

Pemerintah memiliki sejumlah program perlindungan sosial, seperti program keluarga harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan bantuan pangan nontunai (BPNT). Program perlindungan sosial itu diharapkan dapat membantu pengentasan kemiskinan.

Pemerintah menetapkan anggaran perlindungan sosial dalam Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar 162,56 triliun atau 11,2% dari total belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp 1.454,5 triliun. Jumlah anggaran perlindungan tahun ini meningkat 9% dibanding realisasi tahun sebelumnya.

Bila diamati secara seksama, terdapat tren kenaikan anggaran perlindungan sosial selama masa pemerintahan Presiden Jokowi ini. Dimulai dari Rp. 120,3 T pada 2014, menjadi Rp. 140 T pada 2015, kemudian Rp. 148,9 T pada 2017 hingga direncanakan menjadi Rp. 381 T pada 2019 nanti.

Kenaikan anggaran tersebut digunakan untuk memperluas penyaluran bantuan sosial, juga meningkatkan sinergi berbagai program perlindungan sosial.

Tahun ini saja, target sasaran penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ditingkatkan menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari tahun sebelumnya yang hanya 6 juta keluarga.

Untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2018 mendapatkan anggaran dari APBN oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp13,5 triliun untuk 10 juta KPM, pada 2017 anggaran pemerintah sebesar Rp1,6 triliun untuk 6 juta KPM.

Lalu, penyediaan bantuan kelompok usaha ekonomi produktif IKUBE) di wilayah perdesaan bagi 64.700 keluarga miskin, rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi bayi terlantar dan juga anak yang berhadapan dengan hukum serta untuk anak yang mendapat perlindungan khusus sebanyak 90 ribu anak.

Anggaran perlindungan sosial di atas juga untuk memberikan jaminan pada 19,4 juta peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan 92,2 juta jiwa terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) KIS-JKN.

Berbagai program perlindungan sosial tersebut berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat. Hal itu terlihat dari beberapa indikator, misalnya menurunnya angka kemiskinan, rasio koefisien gini, dan meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM).

Selama kepemimpinan Jokowi-JK ini jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 1,78 juta jiwa menjadi 25,95 juta jiwa pada Maret 2018 dibanding 27,73 juta jiwa pada akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun