Lebih lanjut, Asep juga menilai apa yang dilakukan Bharada E dengan menerima dakwaan JPU dan tidak mengajukan eksepsi setidaknya akan meningkatkan sedikit kepercayaan publik yang senantiasa mengawal kasus pembunuhan berencana ini.
Masalah yang masih menggantung disini adalah penembakan ini diperintahkan oleh sang atasan, dan adanya eksepsi dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Apapun itu tentu masyarakat akan terus mengawal kasus ini demi suatu keadilan dan kebenaran yang disembunyikan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!