"Pembangunan kesejahteraan sosial menekankan pada fungsi sosial dalam bermasyarakat yang memiliki tujuan tercapainya kondisi kesejahteraan sosial yang merata dan mapan."
Dalam rangka pembangunan nasional, pembangunan kesejahteraan merupakan bagian dari hal tersebut, konsepsi kesejahteraan sosial merujuk pada:
- Kondisi statis atau sejahtera, yang menggambarkan kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial terpenuhi;
- Kondisi dinamis, yang menggambarkan kegiatan untuk mencapai kondisi statis;
- Institusi, yang menggambarkan bidang kegiatan yang melibatkan lembaga tertentu untuk menyelenggarakan kesejahteraan atau pelayanan sosial.
Suharto (2015) mengungkapkan kesejahteraan sosial merupakan usaha yang terencana yang meliputi pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan manusia, mencegah dan mengatasi permasalahan sosial, dan menguatkan institusi sosial terkait.Â
Ciri-cirinya ialah pelayanan sosial yang diberikan menempatkan penerima pelayanan sebagai manusia yang saling berkaitan dengan lingkungannya.Â
Artinya, tujuan pembangunan sosial tersebut ialah pembangunan yang mencakup keseluruhan manusia yang berfokus pada kelompok yang kurang beruntung.Â
Lembaga yang bertanggung jawab daam hal ini adalah Kementerian Sosial untuk pembangunan sosialm Kementerian pendidikan untuk pembangunan pendidikan, Kementerian Agama untuk membentuk moral, dan Kementerian Kesehatan untuk pembangunan kesehatan.
Pembangunan sosial mencerminkan pembangunan berorientasi ke depan (forward looking) dengan menerima segala perubahan yang ada.Â
Dalam pembangunan sosial, pendekatan yang digunakan ialah pendekatan universal, institusional, dan proaktif terhadap kehidupan masyarakat yang sasarannya ialah penyandang masalah dan pelayanan sosial yang dilakukan secara bertahap, terarah, terpadu, berkelanjutan, terorganisasi, dan melembaga.
Pembangunan kesejahteraan sosial menekankan pada fungsi sosial dalam bermasyarakat yang memiliki tujuan tercapainya kondisi kesejahteraan sosial yang merata dan mapan untuk menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan memenuhi kebutuhan hidup masing-masing melalui pelayanan sosial yang diwujudkan dengan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS).Â
UKS ini dilakukan melalui penyuluhan dan bimbingan sosial, pembinaan, rehabilitasi, pemberian bantuan dan santunan serta pencegahan permasalahan sosial.
Pergeseran Paradigma