Seiring perkembangan  globalisasi, berbagai sektor yang di dalamnya termasuk sektor sosial.Â
Masuknya ekonomi kapitalis yang mencetuskan kritikan terhadap negara welfare state yang beranggapan bahwa welfare state tidak mampu memenuhi kehidupan masyarakat dan menciptakan kemiskinan.Â
Dalam menghadapi tantangan tersebut, terjadi pergeseran paradigma yaitu:
1) Dari masalah ke kebutuhan
Selama ini, pembangunan berorientasi terhadap penyelesaian masalah yang pendekatan ini rawan menggiring pengambil keputusan untuk bersifat hanya reaktif.
Sehingga, itu hanya menyelesaikan masalah yang sudah ada di hilir, misalkan penyelesaian masalah sampah, yang sebenarnya hulunya adalah kebiasaan membuang sampah dll.Â
Hal tersebut menjadikan adanya pergeseran paradigm menjadi sebuah kebutuhan yang ditangani dari hulu serta membutuhkan pendekatan terpadu yang berfokus terhadap determinasi masalah tersebut bukan hanya melihat dari sisi permukaan sehingga kebijakan yang tercipta dapat berupa pencegahan akan adanya masalah.
2) Dari stigmatisasi ke hak azasi manusia
Pembangunan sosial biasanya hanya berupa bantuan atau menolong misalkan memberikan bantuan karena persyaratan sebagai penerima terpenuhi sehingga memunculkan adanya kelompok khusus yang menciptakan adanya stuktur kelas dua.Â
Hal tersebut mengakibatkan adanya ratifikasi yang mengganggap bahwa bantuan diberikan dengan landasan hak azasi manusia bukan sekedar pemisahan kelas dua.Â
Ada beberapa istilah yang mulai diubah seperti orang miskin berubah menjadi pemerlu, orang cacat berubah menjadi orang berkemampuan khususu, dll, Hal tersebut akan berdampak terhadap psikologis seluruh manusia dan merasa dirinya lebih dihargai.
3) Dari penerima pasif ke pelaku aktif
Salah satu kritik terhadap welfare state adalah peran negara yang terlalu dominan yang menyebabkan objek menjadi sangat pasif.Â