Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kumandang Takbir Saat Mendemo Gereja Katolik Santo Joseph di Tanjung Balai, Karimun

12 Februari 2020   00:22 Diperbarui: 12 Februari 2020   00:29 3346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ya, Allah Maha Besar, tak ada perdebatan soal itu.

Beribadah kepada Allah Yang Maha Besar adalah ekpresi iman. Cara mengekspresikan iman seseorang tentu sangat pribadi sifatnya.

Bermilyar umat manusia punya potensi bermilyar cara untuk mengekspresikan imannya. Itu urusannya masing-masing. Pertanggungjawabannya pun sendiri-sendiri, nanti.

'Takbir' adalah sebuah kata yang berasal dari komunitas saudara kita di jazirah Arab sana. Sebuah kata yang bagus untuk mengekspresikan iman, bagi saudara yang berlatar Arab Islam maupun Arab Kristen.

Yang jadi aneh adalah manakala di Tanjung Balai, Karimun, ada Gereja Katolik Santo Joseph yang didemo massa dengan berteriak-teriak 'takbir' (Allah Maha Besar) sambil menendang seng bangunan.

Segelintir massa ini minta agar semuanya dibongkar habis. Aneh sekali.


Ya, padahal kedua umat beragama ini (Islam dan Katolik) juga sama-sama mengakui bahwa Allah Maha Besar, dan sama-sama bisa mengekspresikannya dengan berseru "Takbir!".

Jadi dari perspektif religi tak ada masalah sebetulnya. Tinggal saja kedua pihak menjalankan keyakinan agamanya masing-masing dalam ruang privat (komunitas)nya sendiri.

Tapi kok di Karimun jadi ribut?

Kamis, 6 Februari 2020 dikabarkan ada sekelompok orang dengan berteriak-teriak kata 'Takbir!' memprotes proses pembangunan Gereja baru yang sedang merenovasi total bangunan lamanya. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah diperoleh pada Oktober 2019 lalu.

Lalu apa masalahnya?

Masalah mendasarnya adalah pertama, pudarnya sikap toleransi masyarakat dalam hidup berbangsa dan bernegara dalam fakta kebhinekaan.

Kedua, sikap tidak tegasnya (atau tidak beraninya) aparatur negara dalam menjaga dan menindak tegas setiap kali ada gangguan terhadap tatanan hidup yang harmonis dan damai.

Masyarakat (rakyat keseluruhan) adalah pihak yang sudah memberikan kontrak sosial kepada penyelenggara (aparatus) negara. Kontrak sosial ini bukan diberikan oleh segelintir orang. Bukan pula diperoleh dari kelompok sektarian dengan agenda politik sempitnya sendiri.

Persoalan bisa jadi pelik kalau benang kusut tidak dengan segera diurai. Diselesaikan tuntas, dengan ketegasan. Agar jadi pembelajaran bagi semua.

Pembelajaran bahwa di Indonesia yang bhineka ini kita wajib hidup toleran. Itu sudah komitmen kebangsaan kita. Kita bhineka, kita Indonesia.

Masyarakt harus dididik kembali tentang nilai toleransi. Dan aparatus negara mesti segera, sekali lagi SEGERA, bertindak tegas dan adil. Kepada mereka yang bikin rusuh di lokasi, maupun mereka yang mungkin ada di belakang layar. Tindak tegas.

Masyarakat Indonesia secara tradisi adalah masyarakat yang toleran. Ini nilai luhur yang mesti dilestarikan. Jangan sampai dirusak oleh kepentingan sempit sekelompok orang.

Takbiiirrr!...untuk Gereja Katolik Santo Joseph di Karimun. Allah Maha Besar, besar sabarNya, besar kasihNya, besar pengampunanNya.

In nomine Patris, et Filii, et Spiritus Sancti +

07/02/2020

*Andre Vincent Wenas*, Sekjen *Kawal Indonesia* - Komunitas Anak Bangsa

dok. pribadi
dok. pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun