Oleh: *Andre Vincent Wenas*
Awal tahun ini ada laporan menarik dari Eropa, lantaran "Catat Rekor Surplus Anggaran, Menkeu Jerman 'Bingung' Mau Diapakan". Lha kok?
Jerman mencatat untuk kesekian kalinya mengalami surplus anggaran. Surplus terakhir tercatat untuk tahun anggaran 2015 dengan 12,1 miliar euro. Sedangkan tahun 2019 kemarin surplus anggaran mencapai rekor senilai 13,5 miliar euro.
Kalau nilai tukar 1 euro sekitar 15 ribu rupiah, maka surplus anggaran Jerman 2019 adalah setara dengan Rp 202.500.000.000.000,- (200 trilyun lebih).Â
Pemerintah Jerman kabarnya masih membahas untuk apa dana itu sekarang akan digunakan.Â
Hebatnya, selain surplus anggaran 13,5 miliar euro tadi, masih ada pula dana cadangan 5,5 miliar euro yang tadinya disiapkan untuk mengantisipasi kedatangan pengungsi.Â
Pada kenyatannya dana itu tidak terpakai, sehingga Kementerian Keuangan saat ini memiliki sisa dana total 19 miliar euro dari tahun anggaran 2019 lalu. Kalau dirupiahkan jadi sekitar Rp 285 trilyun lebih.Â
Kata Menteri Keuangan Olaf Scholz waktu itu di Berlin, "Kami punya sedikit keberuntungan, dan tentu saja kami telah berhemat dengan baik."Â
Padahal setahun sebelumnya, Olaf Scholz masih memperingatkan bahwa "tahun-tahun gemuk" bagi Jerman telah berlalu dan ia minta supaya semua instansi pemerintahan Jerman malakukan penghematan anggaran.Â
Dari mana datangnya surplus anggaran itu? Menurut menkeu Olaf Scholz, surplus itu terutama datang dari pendapatan pajak yang lebih besar dari prediksinya semula, disamping juga akibat suku bunga yang rendah, sehingga angsuran kredit negara tidak terlalu memberatkan.Â
Ada juga pos anggaran yang disiapkan untuk kasus Brexit, yang dikhawatirkan maka diantisipasi jika terjadi tanpa adanya kesepakatan bersama.Â