Mohon tunggu...
Andre Nasution
Andre Nasution Mohon Tunggu... Sales - Mahasiswa UIN RADEN INTAN BANDAR LAMPUNG

Selalu bersyukur,jangan pernah iri kepada orang lain, karena masih banyak orang yang diatas kita tidak bersyukur.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengenal dan Menjauhi Riba dan Bunga

30 Mei 2020   16:36 Diperbarui: 30 Mei 2020   16:36 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Nama : Andre Melano Nst

NPM : 1851030343

Prodi : Akuntansi Syari'ah E

Dosen Pengampu : Muhammad Iqbal Fasa

Di agama Islam, telah kita ketahui hukum dari Riba adalah haram, mengapa demikian? pada dasarnya riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman berdasarkan persentase dari nominal yang kita pinjam. tentang mengapa riba dilarang dikarenakan riba atau bunga menanamkan rasa kikir, mementingkan diri sendiri, tak berperasaan, tak peduli dan kejam. Bunga menghancurkan semanat simpati, saling menolong dan kerja sama. serta mempengaruhi persaudaraaan dan persatuan didalam masyarakat.

Perlu diketahui riba memiliki beberapa jenis diantaranya :

1. Riba Qard

Suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap kreditur 

2. Riba Jahiliyah

Utang dibayar lebih dari pokoknya, karena kreditur tidak mampu membayar utangnya pada waktu jatuh tempo. 

3. Riba Fadhl

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun