Nama : Andre Melano Nst
NPM : 1851030343
Prodi : Akuntansi Syari'ah E
Dosen Pengampu : Muhammad Iqbal Fasa
Di agama Islam, telah kita ketahui hukum dari Riba adalah haram, mengapa demikian? pada dasarnya riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman berdasarkan persentase dari nominal yang kita pinjam. tentang mengapa riba dilarang dikarenakan riba atau bunga menanamkan rasa kikir, mementingkan diri sendiri, tak berperasaan, tak peduli dan kejam. Bunga menghancurkan semanat simpati, saling menolong dan kerja sama. serta mempengaruhi persaudaraaan dan persatuan didalam masyarakat.
Perlu diketahui riba memiliki beberapa jenis diantaranya :
1. Riba Qard
Suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap krediturÂ
2. Riba Jahiliyah
Utang dibayar lebih dari pokoknya, karena kreditur tidak mampu membayar utangnya pada waktu jatuh tempo.Â
3. Riba Fadhl