Mohon tunggu...
Andreas Eko Soponyono
Andreas Eko Soponyono Mohon Tunggu... Guru - Educator | Active Learner

Blessed to be a blessing!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bela Negara di Era Milenial

11 Februari 2022   10:53 Diperbarui: 11 Februari 2022   11:01 4012
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam KBBI daring (https://kbbi.kemdikbud.go.id), kata bela berarti jaga; pelihara, sedangkan kata negara berarti organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat; atau kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya. Berdasarkan pemaparan tersebut, dapat dikatakan bahwa bela negara merupakan tindakan nyata atau aksi nyata dari setiap warga negara terhadap negaranya sebagai suatu wilayah yang memiliki kekuasaan yang sah dan didalamnya terdapat lembaga-lembaga untuk menjalankan setiap tugasnya.

Bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara sebagai tindakan atau aksi nyata yang dijiwai oleh kecintaannya (wujud nasionalisme terhadap negara) kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara, dan UUD 1945 sebagai dasar hukum tertinggi dalam mewujudkan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara secara komprehensif.

Pengertian Bela Negara menurut UU no. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam mewujudkan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara secara utuh.

Makna bela negara bagi mahasiswa adalah bela negara tidak hanya dalam bentuk bela negara dalam bentuk fisik seperti perang, dsb, namun juga bela negara dalam bentuk meningkatkan kualitas bangsa melalui kreativitas, ketaatan hukum, serta menjunjung nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya yang tercermin dengan profil Pelajar Pancasila (sebuah istilah yang muncul ketika menuju Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar).

Artinya, bela negara tidak hanya berbicara oleh oknum kepolisian, TNI atau pihak keamanan lainnya, tetapi semua warga negara bahkan mahasiswa atau orang muda saat ini. Dalam penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara (Hamkamnas), bela negara adalah bagaimana generasi muda/mahasiswa mengisi kemerdekaan dengan segala sesuatu yang bermanfaat dan memajukan bangsa.

Kusuma (2018) menjelaskan model dan unsur bela negara, dibagi dua, yakni dilakukan secara non-fisik dan fisik.

  • Bela negara secara non-fisik dititikberatkan pada tumbuhnya kesadaran untuk menangkal berbagai potensi ancaman baik dari luar maupun dari dalam, misalnya: kesadaran berbangsa dan bernegara, cinta tanah air, memajukan bangsa, patuh pada hukum.
  • Bela negara secara fisik, keterlibatan warga negara sipil dalam upaya pertahanan negara dilakukan melalui keterlibatan langsung, lazim disebut sebagai Mobilisasi.

Alasan bela negara menjadi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu:

  • Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain. Hal ini erat kaitannya dengan bagaimana dapat memanajemen waktu kegiatan kerja maupun di lingkungan masyarakat. Tentunya, dengan terlibat dengan banyak kegiatan atau di dunia pekerjaan, dapat diimbangi serta menjadi pribadi yang saling peduli tidak "cuek" begitu saja. Warga negara mampu membuat skala prioritas secara tepat guna dan efisien, serta merasakan kebermanfaatannya. Hal ini juga terlihat ketika adanya kegiatan kemasyarakatan swasembada, atau peduli lingkungan.
  • Membentuk semangat kebersamaan dan solidaritas sesama kawan seperjuangan. Bela negara menunjukkan integritas serta mengutamakan kepentingan negara (atau orang banyak) dibandingkan dengan kepentingan sendiri. Hal ini tentunya menumbuhkan dan membentuk jiwa kebersamaan, saling gotong royong serta memperbaiki secara solidaritas. Apabila suatu negara mengalami kesulitan dan misalnya saat ini pandemic Covid-19, maka semua elemen masyarakat harus memiliki solidaritas tinggi untuk mengentaskan masalah ini. Tidak ada yang mengatakan hanya menolong yang sesama suku, sesama agama atau sesama kelompok. Tetapi memandang sebagai satu kesatuan secara kebersamaan.
  • Membentuk mental dan fisik yang tangguh. Ketika kita paham dan tahu dengan benar apa yang dikerjakan untuk membela negara, maka mental dan fisik yang Tangguh sangat diperlukan. Tidak mudah terkecoh dengan keadaan yang dipengaruhi oleh perasaan pribadi, namun lebih kepada ketahanan yang terwujud dengan setiap terpaan atau tantangan yang dihadapi.
  • Menanamkan rasa cinta tanah air dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Hal ini dapat dikembangkan dan dilatih, misalnya dengan mengikuti kegiatan kenegaraan, upacara bendera, atau bahkan terlibat aktif dalam kegiatan masyarakat desa untuk memajukan dan memaksimalkan, seperti melalui Karangtaruna.
  • Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok. Jiwa kepemimpinan akan terasah ketika seseorang mulai dipercayakan suatu kepercayaan tertentu, baik dari hal yang sederhana sampai kepada sesuatu yang kompleks. Sebagai contoh, ketika dipercayakan menjadi panitia 17an, hal ini tentunya akan metih jiwa kepemimpinan baik untuk diri sendiri maupun kelompok kegiatannya.
  • Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu. Seperti yang tertuang dalam sila pertama Pancasila, pengamalan terhadap sila ini diwujudkan dengan manusia beragama. Artinya, memiliki agama yang diakui serta menanamkan nilai-nilai yang sesuai kebenaran dari ajaran agama tersebut. Manusia yang beragama adalah manusia yang dapat memahami agama dengan benar dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, hal ini akan membentuk iman dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Berbakti kepada orang tua, bangsa, dan agama. Masyarakat yang mampu mengamalkan Pancasila sebagai salah satu bentuk bela negara, akan menjadikan mereka berbakti pada keluarga, orang tua, bangsa, dan tentunya agama. Hal ini ditunjukkan dengan karakter yang sesuai norma dan nilai yang ditonjolkan dalam dirinya sebagai identitas dirinya.
  • Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin. Berpikiran positif dan optimisme sangat diperlukan di era milenial. Tentunya hal ini berkaitan dengan semangat serta kinerja yang berkembang untuk dapat dilakukan.
  • Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan peduli antara lain. Hal ini penting karena kemajuan bangsa ke depan sangat bergantung di tangan-tangan pribadi yang jujur, tegas, adil, dan tentunya peduli dengan rakyat. Inilah yang seharusnya dimiliki oleh calon pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia untuk terus berkembang dan memajukan bangsa.

Contoh bela negara dalam kehidupan sehari-hari di saat ini di berbagai lingkungan, yaitu:

  • Memaksimalkan penggunaan teknologi untuk memajukan persenjataan di TNI dan Polri.
  • Optimalisasi penggunaan teknologi untuk kemajuan pendidikan serta bidang lainnya.
  • Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga (lingkungan keluarga).
  • Membentuk keluarga yang sadar hukum (lingkungan keluarga).
  • Meningkatkan iman dan takwa dan iptek (lingkungan sekolah).
  • Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah (lingkungan sekolah).
  • Menciptakan suasana rukun, damai, dan aman dalam masyarakat (lingkungan masyarakat).
  • Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama (lingkungan masyarakat).
  • Mematuhi peraturan hukum yang berlaku (lingkungan negara).
  • Membayar pajak tepat pada waktunya (lingkungan negara).

 

Berdasarkan pemaparan di atas, jelas bahwa banyak hal yang dapat dilakukan di era milenial ini untuk melakukan bela negara.

REFERENSI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun