Terkait kasus Obor Rakyat, Polri hingga hari ini masih belum menetapkan status tersangka penerbitnya. Walau Jokowi sendiri sudah diperiksa tanggal 17 Oktober lalu, tetapi hingga saat ini masih belum ditetapkan tersangkanya. Tidak harus karena Jokowi seorang presiden, sebagai rakyat biasa pun semestinya Polri melakukan tindakan tegas terhadap para penista orang. Tetapi tidak demikian halnya Polri terhadap Jokowi yang saat ini adalah presiden dan ketika diperiksa sudah berstus sebagai presiden terpilih.
Kapolri Sutarman (foto: rmol.co)
Nah, dari apa yang saya jelaskan, jelas Kapolri Jenderal Sutarman mencoba insubordinate alias membangkan kepada Presiden Jokowi atau pemerintah. Polri sangat pilih-pilih pihak yang harus didukungnya. Padahal, Polrinya mestinya netral dalam segala tindakan. Andai kata terjadi sedikit saja gesekan Munas Golkar di Bali, maka sebaiknya Presiden Jokowi tanpa pikir panjang, langsung copot Jenderal Sutarman, dan tunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sementara hingga terpilih kapolri baru. Ini untuk pelajaran kepada Polri dan Kapolri yang coba "cawe-cawe".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H