Potensi perencanaan tata ruang strategis untuk menghasilkan prinsip-prinsip pembangunan tata ruang sebagaimana konsep tersebut telah dipromosikan secara gencar oleh Uni Eropa.Â
Pelajaran yang dapat diambil dari pengalaman perencanaan wilayah di Eropa adalah bahwa inisiatif perencanaan tata ruang strategis mungkin terlihat serupa dalam garis besar, tetapi mereka mengambil banyak bentuk yang berbeda, serta melakukan berbagai jenis pekerjaan tata kelola dalam konteks yang berbeda. Hal ini menandakan bahwa aspek lokalitas itu penting.Â
Oleh karena itu, strategi-strategi yang inovatif dan transformatif serta tertanam dalam persepsi lokal tentang tantangan dan peluang lebih mungkin memiliki efek yang bertahan lama.
Pelajaran berharga lainnya adalah bahwa inisiatif dalam perencanaan tata ruang strategis dapat membebaskan kekuatan kreatif yang inovatif, tetapi juga dapat menjadi ajang untuk mempertahankan status quo.Â
Selain itu, pengembangan dimensi spasial dari rencana strategis di wilayah-wilayah Eropa bukan hanya masalah analisis teknis, tetapi pengembangan logika spasial yang membawa kekuatan persuasif dalam konteks politik yang kompleks.Â
Dalam konteks sosial budaya (sosbud), Â pembangunan dan tata kelola wilayah di Eropa telah membudaya sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakatnya dalam kerangka kesatuan dalam keberagaman.
Dari apa yang terjadi di Eropa, dapat ditarik kesimpulan tentang pentingnya menciptakan kelembagaan yang sesuai untuk prakarsa pembangunan spasial regional.
Dalam konteks ini, keberadaan beberapa warisan institusional pada skala regional atau subregional merupakan aset penting yang terus dijaga. Hal ini juga membantu jika yurisdiksi lokal memiliki otonomi keuangan.Â
Dari pembelajaran sistem perencanaan di beberapa negara Uni Eropa, diketahui bahwa sistem perencanaan pada negara-negara di sana menjadi arahan perencanaan penataan ruang sekaligus juga non-keruangan (pembangunan). Sistem ini terhierarki secara sistematis berdasarkan wilayah administrasi, dari tingkat Uni Eropa, Nasional, Regional, hingga Lokal.Â
Poin penting dari gambaran sistem perencanaan pada beberapa negara Uni Eropa ini adalah bahwa pembagian lingkup praktik perencanaan (perencanaan penataan ruang dan perencanaan pembangunan) secara umum dilakukan secara sistematis, integratif dan tidak bersifat paralel.