Mohon tunggu...
Andika Trisna Saputra
Andika Trisna Saputra Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Pengembara Aksara

Selanjutnya

Tutup

Money

PKL Berjuang Melawan Dampak Proyek Pembangunan Citywalk Kudus

28 Oktober 2020   00:10 Diperbarui: 28 Oktober 2020   00:11 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kudus dikenal dengan istilahnya yakni Gusjigang yang artinya masyarakat Kudus harus bagus akhlaknya, pintar ngaji, dan pintar berdagang. Pedagang kaki lima atau yang disingkat PKL banyak dijumpai di Kabupaten Kudus. Bahkan tak sedikit yang menjadikan pekerjaan tersebut sebagai mata pencaharian masyarakat Kudus. Namun adanya proyek pembangunan Citywalk di Kudus membuat keseimbangan kehidupan paguyuban PKL Sunan Kudus menjadi kacau.


Bu minarsih (50) atau yang biasa dipanggil Asih adalah seorang pedagang kaki lima yang menyediakan nasi tahu. Nasi tahu Bu Asih ibarat magnet bagi kalangan pemuda dan pelajar SMA karena mempunyai daya tarik tersendiri selain rasanya yang enak. Ibu Minarsih bekerja sebagai pedagang kaki lima bersama suaminya sejak mereka menikah. 

Bu Asih setiap harinya hanya mengandalkan warung nasi tahunya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Namun sekarang Bu Asih memiliki cabang, yang pertama dijaga oleh Bu Minarsih dan suaminya terletak di Kecamatan Kota, jalan Sunan Kudus; yang kedua di Kecamatan Jati yang dijaga oleh anaknya. Letak lapak Bu Asih sangat strategis karena berada di jalan Sunan Kudus, tepatnya di tengah kota area pertokoan dekat alun-alun kota Kudus dan di tepi jalan utama. Itulah salah satu alasan warung nasi tahu Bu Asih diserbu banyak pelanggan.


Pada tanggal 7 september 2020, sepanjang jalan Sunan Kudus direnovasi untuk dibangun Citywalk. Hal ini membuat sepanjang jalan Sunan Kudus tidak bisa digunakan untuk berjualan para pedagang kaki lima. Dalam mengatasi kendala tersebut, para pedagang kaki lima yang bertempat di jalan Sunan Kudus dipindahkan ke gang satu atau sebelah selatan alun-alun Kudus oleh pemerintah. 

Penyebab dipindahkannya lapak PKL karena adanya renovasi atau pembangunan Citywalk di sepanjang jalan Sunan Kudus agar para PKL masih bisa bekerja. Bu Asih harus menyesuaikan dengan lokasi barunya lebih lama, karena proses pembangunan Citywalk membutuhkan waktu yang cukup lama. "Katanya, kurang lebih 3 bulan, gatau pasti sih, karena proyek bisa maju juga bisa mundur. Kami para PKL hanya bisa berdoa supaya proyek Citywalk segera selesai", ujar Bu Asih, Sabtu (17/10/2020).


Beberapa dampak negatif dirasakan ketika proses pembangunan Citywalk, dampak yang dirasakan para PKL yakni jumlah pembeli dan pendapatan yang berkurang karena dipindahnya lapak para PKL. Bu Asih mengatakan bahwa pendapatan saat ini tidak ada setengah dari pendapatan ketika berada di jalan Sunan Kudus. Namun mereka juga tidak kehabisan ide, mereka menyebar iklan melalui media sosial, seperti fb, wa, dan lain sebagainya guna untuk menginformasikan dan menarik pelanggan.


Dalam masa pandemi ini, ditambah adanya dampak pembangunan Citywalk tentu memambah tekanan untuk para paguyuban PKL Sunan Kudus. Banyak dari PKL yang mengeluh karena kondisi seperti ini. Namun beberapa dari mereka termasuk Bu Asih juga saling menguatkan satu sama lain agar tetap semangat menghadapi permasalahan ini. Bu Asih mengungkapkan bahwa tidak ada gunanya mengeluh dan bersedih ketika mendapat suatu masalah. 

"Ya karena itu juga pekerjaan utama saya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kami ikhlas menerima. Apapun kondisi yang sedang terjadi saya harus tetap semangat dan saling menguatkan antara sesama teman PKL" ujar Bu Asih, Sabtu (17/10/2020). Dalam kejadian ini, dapat diambil pelajaran yakni tetaplah semangat dan selalu berpikir positif dalam menghadapi masalah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun